Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Kali ini, saya akan sedikit menguraikan tentang topik pembahasan kita yaitu hak dan kewajiban warga negara mari yuuk kita ikuti bersama… Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.. Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya sep...

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Gambar
Tahukah kamu, apa sajakah hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia? Hak dan kewajiban sebagai warg negara Indonesia tertuang di dalam UUD 1945 pada pasal 27 sapai pasal 34. Sebelum membahas hak dan kewajiban yang tertuang didalam UUD 1945, apakah hak dan kewajiban itu sendiri? Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Disini kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksaakannya tanpa ada alasan apapun itu. Dari pengertian yang lain kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan per...

Isu Dwi Kewarganegaraan

Pendahuluan             Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.[1]             Sejalan  dengan ini menurut Daryono Kewarganegaraan adalah isi pokok yang mencakup hak dan kewajiban warga Negara.Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus : Negara ) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga Negara.[2]             Dari beberapa pemahaman yang didapat diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ...

Hak dan Kewajiban Warga Negara

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45 Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak  adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.. Wajib  adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Sebagai komponen dari suatu bangsa, warga negara akan mendapatkan kompensasi dari negaranya sebagai hak yang harus diperoleh, selain memberikan kontribusi tanggung jawab sebagai kewajiban pada negaranya. Berikut ini beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki warga negara Indonesia yang telah tercantum dalam undang-undang dasar 1945: 1.  Kemerdekaan berserikat dan berkumpul Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk bers...

Infografis Hak dan Kewajiban Warga Negara

Gambar

Infografis Hak dan Kewajiban Warga Negara

Gambar

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Gambar
“Apa itu hak, kewajiban, dan warga negara ?”,  Hak adalah sesuatu yang harus kita dapatkan. Dan kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan. Sedangkan yang dimaksud warga negara itu,  berdasarkan pasal 26 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “ Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.”   Sedangkan di dalam pasal 26 ayat 2 berbunyi, “Syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.” “Lalu apa hak dan kewajiban kita sebagai warga  negara Indonesia?”,  Hak kita sebagai warga negara yaitu mendapatkan sesuatu yang sama dari negara tanpa membeda-bedakanya dengan warga negara lainnya. Sedangkan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yaitu memberikan atau melakukan apa yang harus kita lakukan demi kemajuan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik dan rela berkorban demi tumpah darah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Hak ap...

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Pengertian hak adalah  kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.Dalam hal kewarganegaraan, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya. Pengertian kewajiban adalah  suatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan hak atau wewenang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak. Tergantung situasinya. Sebagai warga negara kita wajib melaksanakan peran sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing supaya mendapatkan hak kita sebagai warga negara yang baik. Perlu temen-temen ketahui bahwa hak dan kewajiban ini merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan, namun dalam pemenuhannya harus seimbang. Kalau gak seimbang bisa terjadi pertentangan dan bisa saja menempuh jalur hukum. Selan...

Hak dan Kewajiban warga negara

Pengertian hak dan kewajiban warga negara Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung pada diri sendiri. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dikerjakan dengan penuh tanggung jawab Jenis-jenis hak dan kewajiban bela negara Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Ketentuan tersebut menegaskan hak dan kewajiban warga negara menjadi sebuah kesatuan. Dengan kata lain, upaya pembelaan negara merupakan hak sekaligus menjadi kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Pasal 29 Ayat (1) menyatakan bahwa “Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa”. Ketentuan ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian Pasal 29 Ayat (2) menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Hal ini merupakan hak warga negara atas kebeba...