Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ferizal Gunawan

KABUPATEN WONOGIRI

Gambar
KABUPATEN WONOGIRI Kabupaten Wonogiri adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. “Wono” artinya alas/hutan sedangkan “Giri” artinya gunung, jadi Wonogiri artinya Pegunungan Berhutan. Secara geografis Wonogiri berlokasi di bagian tenggara Provinsi Jawa Tengah. Bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo, bagian selatan langsung di bibir Pantai Selatan, bagian barat berbatasan dengan Gunung Kidul di Provinsi Yogyakarta, Bagian timur berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Pacitan. Ibu kotanya terletak di Kecamatan Wonogiri. Luas kabupaten ini 1.822,37 km² dengan populasi 928.904 jiwa. Dasar Hukum Kabupaten Wonogiri adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950. Kabupaten Wonogiri diresmikan oleh pemerintah pada tanggal 19 Mei 1741. Kabupaten Wonogiri dipimpin oleh seorang bupati yang dipilih secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali. Sampai saat ini, K...

Identitas nasional

Identitas nasional merupakan ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang tentunya berbeda antara satu bangsa dengan bangsa yang lain. Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki bermacam identitas nasional yang mengkhaskan dan tentunya berbeda dari Negara- negara lainnya. Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Identitas Nasional merupakan salah satu bentuk dari identitas sosial yang mencerminkan identifikasi, perasaan dan penilaian yang positif dari individu terhadap bangsa dan negaranya. Secara umum ada 3 fungsi identitas nasional, yaitu: 1. Sebagai pemersatu bangsa. 2. Sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain. 3. Sebagai pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki. Sedangkan menurut ...

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Hak adalah segala suatu hal yang sebenarnya harus didapatkan (mutlak) oleh tiap-tiap manusia sejak ia diciptakan. Adapun di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah suatu hal perihal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat suatu hal (karena udah ditentukan oleh aturan, undang-undang, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu/menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Hak menurut Prof. Dr. Notonagoro adalah kuasa untuk terima atau melakuakan suatu yang seharusnya di terima atau dijalankan smata-mata (ansih) oleh pihak spesifik dan tidak mampu dijalankan oleh pihak manapun terhitung yang terhadap prinsipnya mampu dituntut secara paksa olehnya. Sedangkan kewajiban adalah segala suatu hal yang harus dilakukan/dilaksanakan oleh masing-masing individu supaya mampu meraih haknya secara layak. Suatu kewajiban mampu dikatakan sebagai hutang yang harus dilunasi untuk meraih apa yang harus seseorang miliki. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, kewajiban adalah...