Postingan

PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MAGELANG

Gambar
(Oleh: Afif Choirul Abidin/3102170413) Otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan. Dengan otonomi daerah berarti telah memindahkan sebagian besar ke-wenangan yang tadinya berada di pemerintah pusat diserahkan kepada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Karena kewenangan membuat kebijakan (perda) sepenuhnya menjadi wewenang daerah otonom, maka dengan otonomi daerah pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan akan dapat berjalan lebih cepat dan lebih berkualitas. Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah (PAD), sumber daya manusia yang dimiliki daerah, serta kemampuan daerah untuk mengembangkan segenap potensi yang ada di

KABUPATEN WONOGIRI

Gambar
KABUPATEN WONOGIRI Kabupaten Wonogiri adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. “Wono” artinya alas/hutan sedangkan “Giri” artinya gunung, jadi Wonogiri artinya Pegunungan Berhutan. Secara geografis Wonogiri berlokasi di bagian tenggara Provinsi Jawa Tengah. Bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo, bagian selatan langsung di bibir Pantai Selatan, bagian barat berbatasan dengan Gunung Kidul di Provinsi Yogyakarta, Bagian timur berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Pacitan. Ibu kotanya terletak di Kecamatan Wonogiri. Luas kabupaten ini 1.822,37 km² dengan populasi 928.904 jiwa. Dasar Hukum Kabupaten Wonogiri adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950. Kabupaten Wonogiri diresmikan oleh pemerintah pada tanggal 19 Mei 1741. Kabupaten Wonogiri dipimpin oleh seorang bupati yang dipilih secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali. Sampai saat ini, K

Pariwisata Penunjang Ekonomi Kabupaten Pesawaran

Gambar
Pariwisata mampu menjadi industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi di kabupaten Pesawaran. Kabupaten Pesawaran adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung , Indonesia . Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran. Semula kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan . Daerah ini kaya akan sumberdaya alam pertanian, perkebunan dan kehutanan. Secara umum memiliki iklim hujan tropis sebagaimana iklim Provinsi Lampung pada umumnya.Kabupaten pesawaran terdiri dari 13 kecamatan yaitu Gedong Tataan, Kedondong, Negeri Katon, Padang Cermin, Punduh Pidada, Tegineneng, Way Lima, Way Ratai, Way Khilau, Marga Punduh, Teluk Pandan dan Way Ratai. Kabupaten Pesawaran merupakan daratan dengan ketinggian dari permukaan laut yang bervariasi membuat kabupaten Pesawaran memiliki ciri khas tersendiri. Dalam rangka pengembangan pariwisata dengan potensi pariwisata yang dimiliki Kab

Otonomi Daerah Provinsi Kaltim

Gambar
Ikan pesut merupakan maskot dari kota Samarinda             Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia, yang mempunyai limpahan kekayaan alam baik berupa hutan hujan tropis yang lebat, perkebunan kelapa sawit, pertambangan minyak, tambang batu bara, dan masih banyak lagi. Berdasarkan UU No 32 tahun 2004 mengatur dengan jelas kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengelolah daerah mereka sendiri baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Namun tentu saja setiap suatu keputusan memiliki dampak positif dan negatif yang dirasakan oleh masyarakat yang mendiami daerah tersebut.                     Pertambangan batubara merupakan salah satu sumber ekonomi masrakat di daerah Kaltim             Dengan adanya kewenangan luas Pemerintah Daerah untuk mengelolah daerahnya tentu saja lebih mudah untuk Perda meratakan pembangunan di daerahnya sendiri, terbukti jika dibandingkan dengan sebelum adanya Otonomi Daerah pembangunan infrastruk

Otonomi Daerah di Provinsi D.I. Yogyakarta

Gambar
                        Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos yang dapat diartikan sebagai kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. (wikipedia)           Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Derah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km 2 ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus pen