Otonomi Daerah di Provinsi D.I. Yogyakarta
![]() |
Otonomi daerah adalah hak, wewenang,
dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos yang dapat diartikan sebagai kewenangan untuk membuat aturan
guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat
hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. (wikipedia)
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Derah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa
Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa,
dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini
terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78
kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki
populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986
perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2
Pelaksanaan
otonomi daerah di DI Yogyakarta ditingkatkan dengan peningkatan kemampuan
aparatur melalui penguatan manajemen dan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM,
peningkatan kemampuan dalam pengelolaan sumber keuangan daerah, peningkatan
kemampuan lembaga dan ormas, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan daerah.
Batas
tiap wilayah dan daerah di DI Yogyakarta ditata kembali dengan melakukan
pemekaran dan penyesuaian status daerah tertentu, dimaksudkan untuk
peningkaggtan pelaksanaan pembangunan dan administrasi pemerintah di daerah.
Pariwisata,
merupakan sektor utama bagi DIY. Banyaknya objek, dan daya tarik wisata di DIY
telah menyerap kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan
nusantara. Pada 2010 tercatat kunjungan wisatawan sebanyak 1.456.980 orang,
dengan rincian 152.843 dari mancanegara, dan 1.304.137 orang dari nusantara.
Bentuk wisata di DIY meliputi wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention
and Exhibition), wisata budaya, wisata alam, wisata minat khusus, dan
berbagai fasilitas wisata lainnya, seperti resort, hotel, dan restoran. Keanekaragaman
upacara keagamaan, dan budaya dari berbagai agama serta didukung oleh
kreativitas seni, dan keramahtamahan masyarakat, membuat DIY mampu menciptakan
produk-produk budaya, dan pariwisata yang menjanjikan.
Perdagangan
dan UKM. Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan kulit,
tekstil, dan kayu. Pakaian jadi tekstil dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai
ekspor tertinggi. Namun secara umum ekspor ke mancanegara didominasi oleh
produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni, dan kreatif tinggi yang padat
karya (labor intensive). Program pembangunan dalam mengembangkan koperasi dan UKM di DIY, salah
satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung, memberdayakan
usaha mikro, dan kecil, dan menengah yang disinergikan dengan kebijakan program
dari pemerintah pusat serta kemudahan dari segi pembiayaan modal, investasi,
akses pasar, pendidikan dan
keterampilan, dan teknologi. Upaya tersebut dilakukan secara optimal
sampai kepada daerah-daerah tertinggal. Salah satu upaya pembinaan UKM adalah
melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih efektif, dan efisien, di
samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha mikro, dan kecil.
Dari segi kependudukan, pemerintah mengendalikan
pertumbuhan penduduk, terutama di daerah yang kepadatan dan laju pertumbuhan
penduduknya tinggi, serta mengarahkan persebaran penduduk secara merata. Upaya
yang dilakukan ialah dengan peningkatan keluarga berencana mandiri, swakarsa
mandiri, peningkatan mobilitas ketenagakerjaan, serta program transmigrasi umum.
Pelaksanaan pemberangkatan
transmigran asal DIY sampai pada tahun 2008 melalui program transmigrasi
sejumlah 76.495 KK atau 274.926 jiwa. Ditinjau dari pola transmigrasi sudah
mencerminkan partisipasi, dan keswadayaan masyarakat, melalui Transmigrasi Umum
(TU), Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri
(TSM). Untuk pensebarannya sudah mencakup hampir seluruh provinsi. Rasio jumlah
tansmigran swakarsa mandiri pada 2010 mencapai 20% dari total transmigran yang
diberangkatkan.
Dari
segi kesehatan, arah pembangunan kesehatan di DIY secara umum adalah untuk
mewujudkan DIY yang memiliki status kesehatan masyarakat yang tinggi tidak
hanya dalam batas nasional tetapi memiliki kesetaraan di tataran internasional
khususnya Asia Tenggara dengan mempertinggi kesadaran
masyarakat akan pentingnya hidup sehat, peningkatan jangkauan, dan kualitas
pelayanan kesehatan serta menjadikan DIY sebagai pusat mutu dalam pelayanan
kesehatan, pendidikan pelatihan kesehatan serta konsultasi kesehatan. Hasil
Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2010 menempatkan DIY sebagai daerah
setingkat provinsi dengan indikator kesehatan terbaik, dan paling siap dalam mencapai MDG’s
Komentar
Posting Komentar