Otonomi Daerah di Provinsi D.I. Yogyakarta



Hasil gambar untuk yogyakarta hd

          

            Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos yang dapat diartikan sebagai kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. (wikipedia)

          Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Derah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2
Pelaksanaan otonomi daerah di DI Yogyakarta ditingkatkan dengan peningkatan kemampuan aparatur melalui penguatan manajemen dan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kemampuan dalam pengelolaan sumber keuangan daerah, peningkatan kemampuan lembaga dan ormas, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

             Batas tiap wilayah dan daerah di DI Yogyakarta ditata kembali dengan melakukan pemekaran dan penyesuaian status daerah tertentu, dimaksudkan untuk peningkaggtan pelaksanaan pembangunan dan administrasi pemerintah di daerah.

            Pariwisata, merupakan sektor utama bagi DIY. Banyaknya objek, dan daya tarik wisata di DIY telah menyerap kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Pada 2010 tercatat kunjungan wisatawan sebanyak 1.456.980 orang, dengan rincian 152.843 dari mancanegara, dan 1.304.137 orang dari nusantara. Bentuk wisata di DIY meliputi wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition), wisata budaya, wisata alam, wisata minat khusus, dan berbagai fasilitas wisata lainnya, seperti resort, hotel, dan restoran. Keanekaragaman upacara keagamaan, dan budaya dari berbagai agama serta didukung oleh kreativitas seni, dan keramahtamahan masyarakat, membuat DIY mampu menciptakan produk-produk budaya, dan pariwisata yang menjanjikan.

         Perdagangan dan UKM. Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan kulit, tekstil, dan kayu. Pakaian jadi tekstil dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai ekspor tertinggi. Namun secara umum ekspor ke mancanegara didominasi oleh produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni, dan kreatif tinggi yang padat karya (labor intensive). Program pembangunan dalam mengembangkan koperasi dan UKM di DIY, salah satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung, memberdayakan usaha mikro, dan kecil, dan menengah yang disinergikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat serta kemudahan dari segi pembiayaan modal, investasi, akses pasar, pendidikan dan  keterampilan, dan teknologi. Upaya tersebut dilakukan secara optimal sampai kepada daerah-daerah tertinggal. Salah satu upaya pembinaan UKM adalah melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih efektif, dan efisien, di samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha mikro, dan kecil.

      Dari segi kependudukan, pemerintah mengendalikan pertumbuhan penduduk, terutama di daerah yang kepadatan dan laju pertumbuhan penduduknya tinggi, serta mengarahkan persebaran penduduk secara merata. Upaya yang dilakukan ialah dengan peningkatan keluarga berencana mandiri, swakarsa mandiri, peningkatan mobilitas ketenagakerjaan, serta program transmigrasi umum. Pelaksanaan pemberangkatan transmigran asal DIY sampai pada tahun 2008 melalui program transmigrasi sejumlah 76.495 KK atau 274.926 jiwa. Ditinjau dari pola transmigrasi sudah mencerminkan partisipasi, dan keswadayaan masyarakat, melalui Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM). Untuk pensebarannya sudah mencakup hampir seluruh provinsi. Rasio jumlah tansmigran swakarsa mandiri pada 2010 mencapai 20% dari total transmigran yang diberangkatkan. 

      Dari segi kesehatan, arah pembangunan kesehatan di DIY secara umum adalah untuk mewujudkan DIY yang memiliki status kesehatan masyarakat yang tinggi tidak hanya dalam batas nasional tetapi memiliki kesetaraan di tataran internasional khususnya Asia Tenggara dengan mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, peningkatan jangkauan, dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikan DIY sebagai pusat mutu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan pelatihan kesehatan serta konsultasi kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2010 menempatkan DIY sebagai daerah setingkat provinsi dengan indikator kesehatan terbaik, dan paling siap dalam mencapai MDG’s

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara