Otonomi Daerah Provinsi Kaltim




Ikan pesut merupakan maskot dari kota Samarinda

            Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia, yang mempunyai limpahan kekayaan alam baik berupa hutan hujan tropis yang lebat, perkebunan kelapa sawit, pertambangan minyak, tambang batu bara, dan masih banyak lagi. Berdasarkan UU No 32 tahun 2004 mengatur dengan jelas kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengelolah daerah mereka sendiri baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Namun tentu saja setiap suatu keputusan memiliki dampak positif dan negatif yang dirasakan oleh masyarakat yang mendiami daerah tersebut.


                    Pertambangan batubara merupakan salah satu sumber ekonomi masrakat di daerah Kaltim

            Dengan adanya kewenangan luas Pemerintah Daerah untuk mengelolah daerahnya tentu saja lebih mudah untuk Perda meratakan pembangunan di daerahnya sendiri, terbukti jika dibandingkan dengan sebelum adanya Otonomi Daerah pembangunan infrastruktur dan sarana pelengkap lainnya wilayah-wilayah di Kalimantan Timur tidak seimbang dengan kota-kota lain di Pulau Jawa. Kemudian Pemerintah Kalimantan Timur juga memberikan berbagai macam beasiswa hingga hibah untuk semua masyarakat dari TK hingga S3 dengan persyaratan yang mudah untuk mendukung perkembangan sumber daya manusianya dan ikut memajukan kecerdasan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, sama seperti dengan tujuan adanya otonomi daerah.

            Namun tentu saja adanya Otonomi Daerah ini memiliki dampak negatif yang tidak bisa dianggap remeh. Salah satu diantaranya yang saya akan bahas yaitu penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam itu sendiri. Banyak yang bilang kalau negeri kita ini sudah bebas dari belenggu para penjajah, saya kurang setuju dengan pendapat itu sendiri. Menurut saya masih ada “penjajah zaman now” yang secara tidak langsung masih menguasai negara kita, yaitu para pengusaha-pengusaha asing yang megeksploitasi kekayaan alam yang kita miliki. Tidak berbeda jauh dengan keadaan Freeport, di daerah Kaltim sendiri ada beberapa perusahaan asing seperti Chevron, Total, yang untungnya sahamnya mulai diambil alih pertamina. Jadi dalam hal ini pengelolaan sumber daya alam yang sebenarnya memiliki potensi cukup besar tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pemegang kuasa. Dan selanjutnya, over exploitation dari pengelolaan sumber daya alam itu sendiri. Hal ini dikarenakan pemerintah mencari kesempatan untuk menambah kas daerahnya sehingga mengenyampingkan beberapa hal seperti dampak eksploitasi tersebut terhadap lingkungan (pencemaran lingkungan) dan kepada masyarakat. Untuk di kota saya sendiri, Samarinda, adanya over explotation terhadap pertambangan batu bara langsung dapat dirasakan oleh kami. Dampaknya tidak lain ialah banjir, tanah longsor, mata air dan tercemar dan sebagainya. Penyebabnya lahan yang dulunya menjadii resapan air, dikeruk, kemudian dibiarkan begitu saja. Itulah salah satu contoh perbuatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah itu sendiri

            Kesimpulannya, adanya Otonomi Daerah untuk Provinsi Kalimantan Timur tentu membawa banyak dampak positif dalam rangka berusaha memakmurkan dan menyejahterahkan rakyatnya namun disamping dampak positif, ada beberapa kekurangan dari pelaksanaan otonomi daerah untuk Kaltim yang dapat diperbaiki agar pembangungan, pemerataan Kaltim tidak tertinggal dengan daerah yang lain, dan program kerjanya dapat tercapai.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara