Otonomi Daerah Provinsi Kaltim
Ikan pesut merupakan maskot dari kota
Samarinda
Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan
salah satu provinsi terkaya di Indonesia, yang mempunyai limpahan kekayaan alam
baik berupa hutan hujan tropis yang lebat, perkebunan kelapa sawit,
pertambangan minyak, tambang batu bara, dan masih banyak lagi. Berdasarkan UU
No 32 tahun 2004 mengatur dengan jelas kewenangan Pemerintah Daerah dalam
mengelolah daerah mereka sendiri baik sumber daya alam maupun sumber daya
manusianya. Namun tentu saja setiap suatu keputusan memiliki dampak positif dan
negatif yang dirasakan oleh masyarakat yang mendiami daerah tersebut.
Pertambangan batubara merupakan salah
satu sumber ekonomi masrakat di daerah Kaltim
Dengan adanya kewenangan luas
Pemerintah Daerah untuk mengelolah daerahnya tentu saja lebih mudah untuk Perda
meratakan pembangunan di daerahnya sendiri, terbukti jika dibandingkan dengan
sebelum adanya Otonomi Daerah pembangunan infrastruktur dan sarana pelengkap
lainnya wilayah-wilayah di Kalimantan Timur tidak seimbang dengan kota-kota
lain di Pulau Jawa. Kemudian Pemerintah Kalimantan Timur juga memberikan berbagai
macam beasiswa hingga hibah untuk semua masyarakat dari TK hingga S3 dengan
persyaratan yang mudah untuk mendukung perkembangan sumber daya manusianya dan
ikut memajukan kecerdasan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, sama
seperti dengan tujuan adanya otonomi daerah.
Namun tentu saja adanya Otonomi
Daerah ini memiliki dampak negatif yang tidak bisa dianggap remeh. Salah satu
diantaranya yang saya akan bahas yaitu penguasaan dan pengelolaan sumber daya
alam itu sendiri. Banyak yang bilang kalau negeri kita ini sudah bebas dari
belenggu para penjajah, saya kurang setuju dengan pendapat itu sendiri. Menurut
saya masih ada “penjajah zaman now” yang secara tidak langsung masih menguasai
negara kita, yaitu para pengusaha-pengusaha asing yang megeksploitasi kekayaan
alam yang kita miliki. Tidak berbeda jauh dengan keadaan Freeport, di daerah
Kaltim sendiri ada beberapa perusahaan asing seperti Chevron, Total, yang
untungnya sahamnya mulai diambil alih pertamina. Jadi dalam hal ini pengelolaan
sumber daya alam yang sebenarnya memiliki potensi cukup besar tidak bisa
dimanfaatkan dengan baik oleh para pemegang kuasa. Dan selanjutnya, over
exploitation dari pengelolaan sumber daya alam itu sendiri. Hal ini dikarenakan
pemerintah mencari kesempatan untuk menambah kas daerahnya sehingga
mengenyampingkan beberapa hal seperti dampak eksploitasi tersebut terhadap
lingkungan (pencemaran lingkungan) dan kepada masyarakat. Untuk di kota saya
sendiri, Samarinda, adanya over explotation terhadap pertambangan batu bara
langsung dapat dirasakan oleh kami. Dampaknya tidak lain ialah banjir, tanah
longsor, mata air dan tercemar dan sebagainya. Penyebabnya lahan yang dulunya
menjadii resapan air, dikeruk, kemudian dibiarkan begitu saja. Itulah salah
satu contoh perbuatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya
pengawasan dari pemerintah daerah itu sendiri
Kesimpulannya, adanya Otonomi Daerah
untuk Provinsi Kalimantan Timur tentu membawa banyak dampak positif dalam
rangka berusaha memakmurkan dan menyejahterahkan rakyatnya namun disamping
dampak positif, ada beberapa kekurangan dari pelaksanaan otonomi daerah untuk
Kaltim yang dapat diperbaiki agar pembangungan, pemerataan Kaltim tidak
tertinggal dengan daerah yang lain, dan program kerjanya dapat tercapai.
Komentar
Posting Komentar