OTONOMI DAERAH KOTA MALANG
KOTA MALANG

Kota Malang adalah salah satu kota di
Indonesia yang berada di Provinsi Jawa Timur, Kota ini merupakan kota terbesar
kedua di Jawa Timur setelah Surabaya. Kota ini memiliki luas daerah
145,28 km². Penduduk kota Malang mencapai 895.387 jiwa dengan suku mayoritas Jawa, diikuti
dengan Madura. Kota ini dibatasi oleh Kec. Singosari dan Kec. Karangploso di sisi utara; Kec. Pakis
dan Kec.Tumpang di sisi timur; Kec. Tajinan dan Kec. Pakisaji di sisi selatan; dan Kec.Wagir
dan Kec.Dau di sisi barat yang
semuanya merupakan kecamatan di kabupaten Malang. Bagian-bagian Kota Malang memiliki kekhasan sendiri
sehingga memiliki kecocokan tersendiri dalam berbagai aktivitas. Bagian selatan
Kota Malang merupakan dataran tinggi yang cukup luas sehingga cocok untuk industri;
bagian utara merupakan dataran tinggi yang subur sehingga
cocok untuk pertanian; bagian timur merupakan dataran tinggi dengan keadaan
kurang subur; dan bagian barat merupakan dataran tinggi yang amat luas.
Dasar hukum bagi Kota Malang adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1950 Malang berstatus sebagai kota yang menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur.
Secara administratif pemerintahan Kota Malang dipimpin oleh seorang wali kota dan
wakil wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat Malang dalam pemilihan umum
wali kota Malang yang diadakan setiap lima tahun sekali. Wali kota Malang
membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang
dikepalai oleh seorang camat. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota. Pemilihan wali kota dan wakil wali kota
secara langsung pertama di Kota Malang pertama kali diselenggarakan pada tahun
2008, setelah sebelumnya wali kota dan wakilnya dipilih oleh anggota DPRD Kota. Wali kota dan wakil wali kota Malang
saat ini adalah Mochamad Anton dan Sutiaji yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa. Secara konstitusional, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang merupakan perwakilan rakyat yang dipilih
langsung oleh warga Malang pada pemilu legislatif setiap lima tahun sekali.
Anggota DPRD Kota Malang periode 2014—2019 adalah 45 orang yang didominasi oleh
PDI Perjuangan (11 kursi), PKB (6 kursi), dan Partai Golkar
(5 kursi). Pimpinan DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terdiri dari Arief
Wicaksono (ketua; PDI-P), Zainudin (wakil ketua; PKB), Rahayu Sugiarti (wakil ketua; Golkar), dan Wiwik Hendri Astuti (wakil
ketua; Demokrat) yang resmi menjabat sejak 16 Oktober
2014. Secara administratif wilayah Kota Malang dibagi menjadi 5 kecamatan. 5 kecamatan tersebut terbagi lagi
menjadi 57 kelurahan. Kecamatan Klojen, Blimbing, dan Sukun memiliki
11 kelurahan, Blimbing,
sedangkan Kedungkandang dan Lowokwaru
memiliki 12 kelurahan. Kode
pos kota pun dimulai dari 65111—65149.
Kota Malang memiliki perekonomian yang maju dan majemuk
dan merupakan kawasan ekonomi yang
disorot oleh Pemprov Jawa Timur. PDRB Kota Malang mencapai 57.171,60 miliar rupiah dengan
kontribusi ekonomi 3,06% terhadap PDRB Jawa Timur; Kota Malang menjadi kota dengan PDRB terbesar ketiga se-Jawa
Timur dan dati II dengan PDRB terbesar kesepuluh se-Jawa
Timur. PDRB per kapita Kota Malang, yakni 66.758,1 ratus ribu rupiah merupakan keenam terbesar se-Jawa
Timur, setelah Kabupaten pasuruan. Kota Malang memiliki jumlah
pengangguran 6.000 jiwa
dengan tingkat perngangguran terbuka 7,28%. Pengangguran tersebut salah satunya
disebabkan oleh perguruan tinggi. Perekonomian Kota Malang ditunjang
dari berbagai sektor, di antaranya industri, jasa, perdagangan,
dan pariwisata.
Sektor yang menyumbang terbanyak adalah perdagangan
yang menyumbang 29,53% dari total PDRB Kota Malang. Malang pun terkenal dengan
salah satu perusahaan rokok terkenal, yaitu Bentoel.
Perekonomian Kota Malang menerapkan sistem ekonomi kreatif. Hal ini dapat
dibuktikan dengan tingginya peranan UMKM dalam
ekonomi. Pemerintah kota terus mendorong perkembangan UMKM,di antaranya dengan
mengadakan berbagai expo dan festival. Selain UMKM, aplikasi dan permainan
digital pun dijadikan subsektor penerapan ekonomi kreatif. Secara tidak
langsung, ekonomi kreatif ini pun mendorong pembangunan manusia Kota Malang. Pada tahun 2016, ekonomi
Kota Malang tumbuh sebesar 5,61%. Pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat ini didongkrak oleh pariwisata.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi pesat pun dikontribusikan oleh UMKM, industri,
dan perdagangan. Inflasi di Kota Malang sangatlah rendah. Pada September 2017,
BPS mencatat bahwa inflasi Kota Malang sebesar 0,05%.
Penyebab mendasar inflasi adalah naiknya indeks harga konsumen secara umum. Meskipun rendah, tingkat
inflasi Kota Malang pernah menjadi yang tertinggi se-Jawa Timur,
yaitu pada Juli 2017 dengan inflasi sebsar 0,30%.
Kota Malang dikenal dengan julukan kota pendidikan. Dinas
Pendidikan (Diknas) Kota Malang mengoperasikan 195 SD negeri di Klojen, 44 di Blimbing, 44 di
Kedungkandang, 45 di Lowokwaru, dan
41 di Sukun dengan total 333 SD, SDLB, dan MI yang terdata olehnya dan mengoperasikan 27
SMP negeri dengan total 133 SMP, SMPLB, dan MTs yang terdata olehnya. Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur pun mengoperasikan 12 SMA negeri dan 13 SMK
negeri dengan total 126 SMA, SMALB, SMK, dan MA yang terdata
oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Di kota ini ada beberapa sekolah yang berada
pada jenjang menengah atas yang namanya sudah terkenal hingga tingkat nasional
bahkan internasional. Beberapa di antaranya bahkan telah ditetapkan sebagai
rintisan sekolah bertaraf internasional, dipelopori oleh SMA Negeri 3 Malang, selanjutnya diikuti oleh SMA negeri
lainnya dan SMA Katolik St. Albertus Malang (SMA Dempo). Sekolah bergengsi
lainnya ialah SMK Negeri 4 Malang yang terkenal di dunia Internasional
dan nasional dan MAN 3 Malang yang mampu meraih berbagai prestasi nasional. Ada
pula sekolah ketarunaan seperti SMA Negeri Taruna Nala Jawa Timur yang dibina
oleh TNI AL. Sebagai kota pendidikan sejak zaman
Belanda, Malang memiliki berbagai perguruan tinggi
negeri seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang; perguruan tinggi swasta seperti Institut Tekologi Nasional dan Universitas Islam Malang. Terdapat pula politeknik seperti Politeknik Negeri Malang. Di antara perguruan tinggi negeri
yang ada di Malang, Universitas Brawijaya dinilai sebagai yang paling mahal. Meskipun demikian, menurut Kemenristekdikti,
Universitas Brawijaya merupakan yang terbaik di antara
seluruh perguruan tinggi di Malang dan menempati urutan ke-8 nasional.
Perguruan-perguruan tinggi ini pun menghadirkan berbagai orang dari
bermacam-macam suku bangsa yang nantinya akan menetap di Malang. Pada tahun 2016, Kota Malang memiliki 86 perguruan tinggi.
Di Kota Malang, pendidikan di SD dan SMP negeri gratis karena telah dibiayai oleh pemerintah kota. Meskipun pemkot bercita-cita untuk
mencanangkan pendidikan gratis hingga ke jenjang SMA/SMK, cita-cita ini tidak dapat direalisasikan karena APBD kota masih belum memungkinkan untuk
menyokong program ini.
Selain kota pendidikan Kota Malang juga dikenal sebagai
kota pariwisata. Di kota ini banyak sekali tempat wisata. Bersama Kota Batu dan
Kabupaten Malang, Kota Malang banyak sekali menyedot wisatawan baik domestik
maupun manca negara dengan wisata wisata yang disuguhkan. Di Kota Malang
sendiri terdapat wisata:
1. Kampung Warna Warni, Kampung ini berada di kawasan yang
bernama jodipan kecamatan blimbing kota malang. Kampung ini merupakan buah
hasil dari kerjasama pemerintah kota malang dengan produsen cat ternama di
Indonesia.
2. Alun- Alun kota, Wisata di tengah kota ini gratis tetapi
cukup bisa membuat senang para pengunjungnya.
3. Taman Hutan Malabar, merupakan contoh nyata dimana
pemerintah malang ingin mengembangkan potensi hijau dan hiburan di kota ini.
4. Dll
Untuk menunjang
pariwisata di kota ini, transportasi dikota ini sangat dapat
dihandalkan. Terdapat berbagai transportasi umum yang dapat digunakan baik
untuk menuju ke maupun berkeliling di Kota Malang. Kota malang sendiri mempunya
stasiun yang berada di pusat kota, Terminal yang terhubung satu dengan yang
lainnya, serta bandara yang membantu para wisatawan untuk menuju ke Kota
Malang. Angkutan kota pun sangat banyak di kota ini dan memiliki trayek/ jalur
angkut yang tersedia keseluruh bagian kota malang sehingga memudahkan menuju
tempat tempat wisata yang berada di kota ini.
Dengan menariknya Kota Malang dan juga fasilitas
fasilitas yang diberikan, Kota Malang banyak sekali meraih pendapatan dari para
wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang. Selain karena hal hal diatas Kota
Malang juga melakukan pehimunan dana dari berbagai hal salah satunya adalah Pemkot Malang menghimpun pajak Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemkot Malang berhasil menghimpun pajak Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp54 miliar pada 2011, yang berarti 32% lebih tinggi dari target yang dipatok. Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Mardioko mengatakan target penghimpunan pajak BPHTB 2011 sebenarnya Rp41 miliar. Namun penerimaan melampaui target yang dipicu ramainya bisnis perumahan
di kota tersebut.
Dengan terpenuhinya target target yang
ditetapkan seperti diatas akan memudahkan Kota Malang untuk
mengimplementasikannya, Hal ini dapat dilihat dari kebijakan yang telah dibuat
oleh Pemerintah Kota Malang. Salah satu bidang pemerintahan yang di buat
kebijakan berbeda atas daerah lain adalah adalah bidang pendidikan. Itulah
sebabnya pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang membentuk Peraturan Daerah
No. 13 tahun 2001 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Malang yang
memberikan dukungan yang tegas dan jelas dalam penyelenggaraan otonomi daerah
di bidang pendidikan dengan tetap berpegang pada satu sistem pendidikan
nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komentar
Posting Komentar