OTONOMI DAERAH KOTA MALANG



KOTA MALANG


Kota Malang adalah salah satu kota di Indonesia yang berada di Provinsi Jawa Timur, Kota ini merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya. Kota ini memiliki luas daerah 145,28 km². Penduduk kota Malang mencapai 895.387 jiwa  dengan suku mayoritas Jawa, diikuti dengan Madura. Kota ini dibatasi oleh Kec. Singosari dan Kec. Karangploso di sisi utara; Kec. Pakis dan Kec.Tumpang di sisi timur; Kec. Tajinan dan Kec. Pakisaji di sisi selatan; dan Kec.Wagir dan Kec.Dau di sisi barat yang semuanya merupakan kecamatan di kabupaten Malang. Bagian-bagian Kota Malang memiliki kekhasan sendiri sehingga memiliki kecocokan tersendiri dalam berbagai aktivitas. Bagian selatan Kota Malang merupakan dataran tinggi yang cukup luas sehingga cocok untuk industri; bagian utara merupakan dataran tinggi yang subur sehingga cocok untuk pertanian; bagian timur merupakan dataran tinggi dengan keadaan kurang subur; dan bagian barat merupakan dataran tinggi yang amat luas.

Dasar hukum bagi Kota Malang adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1950 Malang berstatus sebagai kota yang menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur. Secara administratif pemerintahan Kota Malang dipimpin oleh seorang wali kota dan wakil wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat Malang dalam pemilihan umum wali kota Malang yang diadakan setiap lima tahun sekali. Wali kota Malang membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota. Pemilihan wali kota dan wakil wali kota secara langsung pertama di Kota Malang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2008, setelah sebelumnya wali kota dan wakilnya dipilih oleh anggota DPRD Kota. Wali kota dan wakil wali kota Malang saat ini adalah Mochamad Anton dan Sutiaji yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa. Secara konstitusional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang merupakan perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh warga Malang pada pemilu legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kota Malang periode 2014—2019 adalah 45 orang yang didominasi oleh PDI Perjuangan (11 kursi), PKB (6 kursi), dan Partai Golkar (5 kursi). Pimpinan DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terdiri dari Arief Wicaksono (ketua; PDI-P), Zainudin (wakil ketua; PKB), Rahayu Sugiarti (wakil ketua; Golkar), dan Wiwik Hendri Astuti (wakil ketua; Demokrat) yang resmi menjabat sejak 16 Oktober 2014. Secara administratif wilayah Kota Malang dibagi menjadi 5 kecamatan. 5 kecamatan tersebut terbagi lagi menjadi 57 kelurahan. Kecamatan Klojen, Blimbing, dan Sukun memiliki 11 kelurahan, Blimbing, sedangkan Kedungkandang dan Lowokwaru memiliki 12 kelurahan. Kode pos kota pun dimulai dari 65111—65149.

Kota Malang memiliki perekonomian yang maju dan majemuk dan merupakan kawasan ekonomi yang disorot oleh Pemprov Jawa Timur. PDRB Kota Malang mencapai 57.171,60 miliar rupiah dengan kontribusi ekonomi 3,06% terhadap PDRB Jawa Timur; Kota Malang menjadi kota dengan PDRB terbesar ketiga se-Jawa Timur dan dati II dengan PDRB terbesar kesepuluh se-Jawa Timur. PDRB per kapita Kota Malang, yakni 66.758,1 ratus ribu rupiah merupakan keenam terbesar se-Jawa Timur, setelah Kabupaten pasuruan. Kota Malang memiliki jumlah pengangguran 6.000 jiwa dengan tingkat perngangguran terbuka 7,28%. Pengangguran tersebut salah satunya disebabkan oleh perguruan tinggi. Perekonomian Kota Malang ditunjang dari berbagai sektor, di antaranya industri, jasa, perdagangan, dan pariwisata. Sektor yang menyumbang terbanyak adalah perdagangan yang menyumbang 29,53% dari total PDRB Kota Malang. Malang pun terkenal dengan salah satu perusahaan rokok terkenal, yaitu Bentoel. Perekonomian Kota Malang menerapkan sistem ekonomi kreatif. Hal ini dapat dibuktikan dengan tingginya peranan UMKM dalam ekonomi. Pemerintah kota terus mendorong perkembangan UMKM,di antaranya dengan mengadakan berbagai expo dan festival. Selain UMKM, aplikasi dan permainan digital pun dijadikan subsektor penerapan ekonomi kreatif. Secara tidak langsung, ekonomi kreatif ini pun mendorong pembangunan manusia Kota Malang. Pada tahun 2016, ekonomi Kota Malang tumbuh sebesar 5,61%. Pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat ini didongkrak oleh pariwisata. Selain itu, pertumbuhan ekonomi pesat pun dikontribusikan oleh UMKM, industri, dan perdagangan. Inflasi di Kota Malang sangatlah rendah. Pada September 2017, BPS mencatat bahwa inflasi Kota Malang sebesar 0,05%. Penyebab mendasar inflasi adalah naiknya indeks harga konsumen secara umum. Meskipun rendah, tingkat inflasi Kota Malang pernah menjadi yang tertinggi se-Jawa Timur, yaitu pada Juli 2017 dengan inflasi sebsar 0,30%.

Kota Malang dikenal dengan julukan kota pendidikan. Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang mengoperasikan 195 SD negeri di Klojen, 44 di Blimbing, 44 di Kedungkandang, 45 di Lowokwaru, dan 41 di Sukun dengan total 333 SD, SDLB, dan MI yang terdata olehnya dan mengoperasikan 27 SMP negeri dengan total 133 SMP, SMPLB, dan MTs yang terdata olehnya. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pun mengoperasikan 12 SMA negeri dan 13 SMK negeri dengan total 126 SMA, SMALB, SMK, dan MA yang terdata oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Di kota ini ada beberapa sekolah yang berada pada jenjang menengah atas yang namanya sudah terkenal hingga tingkat nasional bahkan internasional. Beberapa di antaranya bahkan telah ditetapkan sebagai rintisan sekolah bertaraf internasional, dipelopori oleh SMA Negeri 3 Malang, selanjutnya diikuti oleh SMA negeri lainnya dan SMA Katolik St. Albertus Malang (SMA Dempo). Sekolah bergengsi lainnya ialah SMK Negeri 4 Malang yang terkenal di dunia Internasional dan nasional dan MAN 3 Malang yang mampu meraih berbagai prestasi nasional. Ada pula sekolah ketarunaan seperti SMA Negeri Taruna Nala Jawa Timur yang dibina oleh TNI AL. Sebagai kota pendidikan sejak zaman Belanda, Malang memiliki berbagai perguruan tinggi negeri seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang; perguruan tinggi swasta seperti Institut Tekologi Nasional dan Universitas Islam Malang. Terdapat pula politeknik seperti Politeknik Negeri Malang. Di antara perguruan tinggi negeri yang ada di Malang, Universitas Brawijaya dinilai sebagai yang paling mahal. Meskipun demikian, menurut Kemenristekdikti, Universitas Brawijaya merupakan yang terbaik di antara seluruh perguruan tinggi di Malang dan menempati urutan ke-8 nasional. Perguruan-perguruan tinggi ini pun menghadirkan berbagai orang dari bermacam-macam suku bangsa yang nantinya akan menetap di Malang. Pada tahun 2016, Kota Malang memiliki 86 perguruan tinggi. Di Kota Malang, pendidikan di SD dan SMP negeri gratis karena telah dibiayai oleh pemerintah kota. Meskipun pemkot bercita-cita untuk mencanangkan pendidikan gratis hingga ke jenjang SMA/SMK, cita-cita ini tidak dapat direalisasikan karena APBD kota masih belum memungkinkan untuk menyokong program ini.

Selain kota pendidikan Kota Malang juga dikenal sebagai kota pariwisata. Di kota ini banyak sekali tempat wisata. Bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang, Kota Malang banyak sekali menyedot wisatawan baik domestik maupun manca negara dengan wisata wisata yang disuguhkan. Di Kota Malang sendiri terdapat wisata:

1.       Kampung Warna Warni, Kampung ini berada di kawasan yang bernama jodipan kecamatan blimbing kota malang. Kampung ini merupakan buah hasil dari kerjasama pemerintah kota malang dengan produsen cat ternama di Indonesia.

2.       Alun- Alun kota, Wisata di tengah kota ini gratis tetapi cukup bisa membuat senang para pengunjungnya.

3.       Taman Hutan Malabar, merupakan contoh nyata dimana pemerintah malang ingin mengembangkan potensi hijau dan hiburan di kota ini.

4.       Dll

Untuk menunjang  pariwisata di kota ini, transportasi dikota ini sangat dapat dihandalkan. Terdapat berbagai transportasi umum yang dapat digunakan baik untuk menuju ke maupun berkeliling di Kota Malang. Kota malang sendiri mempunya stasiun yang berada di pusat kota, Terminal yang terhubung satu dengan yang lainnya, serta bandara yang membantu para wisatawan untuk menuju ke Kota Malang. Angkutan kota pun sangat banyak di kota ini dan memiliki trayek/ jalur angkut yang tersedia keseluruh bagian kota malang sehingga memudahkan menuju tempat tempat wisata yang berada di kota ini.

Dengan menariknya Kota Malang dan juga fasilitas fasilitas yang diberikan, Kota Malang banyak sekali meraih pendapatan dari para wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang. Selain karena hal hal diatas Kota Malang juga melakukan pehimunan dana dari berbagai hal salah satunya adalah Pemkot Malang menghimpun pajak Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemkot Malang berhasil menghimpun pajak Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp54 miliar pada 2011, yang berarti 32% lebih tinggi dari target yang dipatok. Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Mardioko mengatakan target penghimpunan pajak BPHTB 2011 sebenarnya Rp41 miliar. Namun penerimaan melampaui target yang dipicu ramainya bisnis perumahan di kota tersebut.

Dengan terpenuhinya target target yang ditetapkan seperti diatas akan memudahkan Kota Malang untuk mengimplementasikannya, Hal ini dapat dilihat dari kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Malang. Salah satu bidang pemerintahan yang di buat kebijakan berbeda atas daerah lain adalah adalah bidang pendidikan. Itulah sebabnya pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang membentuk Peraturan Daerah No. 13 tahun 2001 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Malang yang memberikan dukungan yang tegas dan jelas dalam penyelenggaraan otonomi daerah di bidang pendidikan dengan tetap berpegang pada satu sistem pendidikan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Komentar