OTONOMI DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Kabupaten Gunungkidul merupakan
salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Ibu Kota Wonosari
yang terletak 39 km sebelah tenggara Kota Yogyakarta. Secara yuridis, status
Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten yang berhak mengatur
dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa
Yogyakarta ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950
jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh
KRT Labaningrat. Wilayah Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 18 Kecamatan dan
144 desa.
Kabupaten
Gunungkidul mempunyai beragam potensi perekonomian mulai dari pertanian,
perikanan dan peternakan, hutan, flora dan fauna, industri, tambang serta
potensi pariwisata. Pertanian yang dimiliki Kabupaten Gunungkidul sebagian
besar adalah lahan kering tadah hujan (± 90 %) yang tergantung pada daur iklim
khususnya curah hujan. Lahan sawah beririgasi relatif sempit dan sebagian besar
sawah tadah hujan. Sumberdaya alam tambang yang termasuk golongan C berupa :
batu kapur, batu apung, kalsit, zeolit, bentonit, tras, kaolin dan pasir
kuarsa. Kabupaten Gunungkidul juga mempunyai panjang pantai yang cukup luas
terletak di sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, membentang
sepanjang sekitar 65 Km dari Kecamatan Purwosari sampai Kecamatan Girisubo.
Potensi hasil laut dan wisata sangat besar dan terbuka untuk
dikembangkan.Potensi lainnya adalah industri kerajinan, makanan, pengolahan
hasil pertanian yang semuanya sangat potensial untuk dikembangkan.
Kabupaten Gunungkidul
merupakan salah satu kabupaten di DIY dengan jumlah penduduk cukup besar.
Berdasarkan hasil estimasi Sensus Penduduk 2010 jumlah penduduk Kabupaten
Gunungkidul tahun 2012 berjumlah 680.406 jiwa yang terdiri dari laki-laki
sebanyak 328.878 jiwa dan perempuan sebanyak 351.528 jiwa.
Sejauh
ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
telah melakukan banyak langkah dalam melaksanakan otonomi daerahnya.
Otonomi daerah yang dilaksanakan ini searah dengan program Pemerintah Pusat
yaitu pembangunan infrastruktur. Fokus lima tahun terakhir ini (2016-2021) adalah pembangunan sector pariwisata.
Pesatnya
perkembangan pariwisata di Kabupaten Guungkidul membuat pemerintah terus
berbenah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membangun empat
megaproyek untuk memudahkan akses dan meningkatkan kunjungan pariwisata di wilayah
ini. Empat megaproyek ini meliputi pembuatan beberapa jalan baru dan jembatan
baru.
Jembatan yang akan dibangun di
antaranya Jembatan Gembyong, Desa Ngoro-Oro, Patuk senilai Rp61 miliar dan
Jembatan Nguwot, Desa Ngalang, sebesar Rp40 miliar. Sementara itu, untuk jalan
yang akan dibangun meliput akses jalan Kemadang-Pantai Sepanjang, Kecamatan
Tanjungsari senilai Rp45 miliar dan jalan Kepek-Pantai Ngrenehan, Kecamatan
Saptosari sebesar Rp44 miliar.
Pembangunan Jembatan Gambyong
bertujuan untuk memecahkan kepadatan lalu lintas. Jalan Kemadang menuju Pantai
Sepanjang serta Kepak ke Pantai Ngrenehan diharapkan semakin memudahkan
wisatawan saat berkunjung ke pantai.
Selain pembangunan jalan dan
jembatan, Pemkab Gunungkidul juga memberikan
fasilitas kepada wisatawan dengan membangun pusat informasi pariwisata yang
menghabiskan anggaran cukup besar sekitar Rp2,56 Miliar. Pembangunan pusat
informasi pariwisata ini diharapkan dapat mempermudah wisatawan mengakses pariwisata yang ada di Gunungkidul seperti deretan
pantai disebelah selatan dan beberapa destinasi wisata disebelah utara meliputi
Green Village Gedangsari, Gunung Gentong Gedangsari, Air Terjun Curuksewu
Gedangsari, Luweng Sampang Gedangsari, HutanWonosadi di Ngawen, Gunung Gambar
di Ngawen, Embung Batara Sriten di Nglipar.
Kebijakan
Pemkab Gunungkidul ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan
kesejahteraan masyarakat. Hal itu terlihat dari hasil Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Sektor
Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul yang meningkat tajam karena
adanya obyek-obyek wisata baru. Keadaan ini juga menciptakan lapangan kerja
yang cukup signifikan sehingga masyarakat yang dulunya menganggur, sekarang
mulai terjun ke sector pariwisata. Hal ini tentu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat serta dapat membawa Kabupaten Gunungkidul menjadi daerah yang maju
sebagai destinasi wisata domestic maupun Internasional.
Berikut ini adalah hasil
pembangunan Pemkab Gunungkidul selama lima tahun terakhir.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar