OTONOMI DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

              Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Ibu Kota Wonosari yang terletak 39 km sebelah tenggara Kota Yogyakarta. Secara yuridis, status Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat. Wilayah Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 18 Kecamatan dan 144 desa.
            Kabupaten Gunungkidul mempunyai beragam potensi perekonomian mulai dari pertanian, perikanan dan peternakan, hutan, flora dan fauna, industri, tambang serta potensi pariwisata. Pertanian yang dimiliki Kabupaten Gunungkidul sebagian besar adalah lahan kering tadah hujan (± 90 %) yang tergantung pada daur iklim khususnya curah hujan. Lahan sawah beririgasi relatif sempit dan sebagian besar sawah tadah hujan. Sumberdaya alam tambang yang termasuk golongan C berupa : batu kapur, batu apung, kalsit, zeolit, bentonit, tras, kaolin dan pasir kuarsa. Kabupaten Gunungkidul juga mempunyai panjang pantai yang cukup luas terletak di sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, membentang sepanjang sekitar 65 Km dari Kecamatan Purwosari sampai Kecamatan Girisubo. Potensi hasil laut dan wisata sangat besar dan terbuka untuk dikembangkan.Potensi lainnya adalah industri kerajinan, makanan, pengolahan hasil pertanian yang semuanya sangat potensial untuk dikembangkan.
            Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten di DIY dengan jumlah penduduk cukup besar. Berdasarkan hasil estimasi Sensus Penduduk 2010 jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul tahun 2012 berjumlah 680.406 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 328.878 jiwa dan perempuan sebanyak 351.528 jiwa.
            Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul  telah melakukan banyak langkah dalam melaksanakan otonomi daerahnya. Otonomi daerah yang dilaksanakan ini searah dengan program Pemerintah Pusat yaitu pembangunan infrastruktur. Fokus lima tahun terakhir ini (2016-2021)  adalah pembangunan sector pariwisata.
            Pesatnya perkembangan pariwisata di Kabupaten Guungkidul membuat pemerintah terus berbenah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membangun empat megaproyek untuk memudahkan akses dan meningkatkan kunjungan pariwisata di wilayah ini. Empat megaproyek ini meliputi pembuatan beberapa jalan baru dan jembatan baru.
            Jembatan yang akan dibangun di antaranya Jembatan Gembyong, Desa Ngoro-Oro, Patuk senilai Rp61 miliar dan Jembatan Nguwot, Desa Ngalang, sebesar Rp40 miliar. Sementara itu, untuk jalan yang akan dibangun meliput akses jalan Kemadang-Pantai Sepanjang, Kecamatan Tanjungsari senilai Rp45 miliar dan jalan Kepek-Pantai Ngrenehan, Kecamatan Saptosari sebesar Rp44 miliar.
            Pembangunan Jembatan Gambyong bertujuan untuk memecahkan kepadatan lalu lintas. Jalan Kemadang menuju Pantai Sepanjang serta Kepak ke Pantai Ngrenehan diharapkan semakin memudahkan wisatawan saat berkunjung ke pantai.
            Selain pembangunan jalan dan jembatan, Pemkab Gunungkidul juga memberikan fasilitas kepada wisatawan dengan membangun pusat informasi pariwisata yang menghabiskan anggaran cukup besar sekitar Rp2,56 Miliar. Pembangunan pusat informasi pariwisata ini diharapkan dapat mempermudah  wisatawan mengakses  pariwisata yang ada di Gunungkidul seperti deretan pantai disebelah selatan dan beberapa destinasi wisata disebelah utara meliputi Green Village Gedangsari, Gunung Gentong Gedangsari, Air Terjun Curuksewu Gedangsari, Luweng Sampang Gedangsari, HutanWonosadi di Ngawen, Gunung Gambar di Ngawen, Embung Batara Sriten di Nglipar.
            Kebijakan Pemkab Gunungkidul ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu terlihat dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul  yang meningkat tajam karena adanya obyek-obyek wisata baru. Keadaan ini juga menciptakan lapangan kerja yang cukup signifikan sehingga masyarakat yang dulunya menganggur, sekarang mulai terjun ke sector pariwisata. Hal ini tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat membawa Kabupaten Gunungkidul menjadi daerah yang maju sebagai destinasi wisata domestic maupun Internasional.


              Berikut ini adalah hasil pembangunan Pemkab Gunungkidul selama lima tahun terakhir.




Komentar