BATURAJA
Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu. Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Sumatera Selatan menjadi Propinsi didalam Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Kota Baturaja dahulu merupakan Kota administratif. dan sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak dikenal adanya kota administratif dan Kota Administratif Baturaja kembali menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu
Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347), pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yakni (1) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) dengan Ibukota Martapura; (2) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU SELATAN) dengan Ibukota Muaradua dan (3) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibukota Baturaja.
Kabupaten OKU memiliki 13 kecamatan sebagai
berikut :
- Baturaja Barat
- Baturaja Timur
- Kedaton Peninjauan Raya
- Lengkiti
- Lubuk Batang
- Lubuk Raja
- Muara Jaya
- Pengandonan
- Peninjauan
- Semidang Aji
- Sinar Peninjauan
- Sosoh Buay Rayap
- Ulu Ogan
Luas wilayah Kabupaten Ogan Komering
Ulu menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan dan Ogan Ilir adalah
4.797,06 Km2. Sementara menurut data Ogan Komering Ulu Dalam Angka (BPS) yang
mengacu pada pemetaan BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu, luas Kabupaten Ogan
Komering Ulu meliputi 361.760 Ha. Dari dua data ini yang menjadi acuan dalam
RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2016–2021 ini adalah luas menurut
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Sampai akhir
tahun 2015, administrasi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu terbagi dalam 13
kecamatan yang terdiri dari 14 Kelurahan dan 143 Desa dengan ibu kota kabupaten
adalah Baturaja yang terletak di Kecamatan Baturaja Timur. Kecamatan Lubuk
Batang merupakan wilayah paling luas yaitu 747,00 Km2 (15,57%), disusul
Kecamatan Semidang Aji yaitu 714,00 Km2 (14,88%) dan Kecamatan Peninjauan
618,68 Km2 (12,90%). Jumlah desa terbanyak terdapat di Kecamatan Lengkiti yaitu
22 desa dan Kecamatan Semidang Aji yaitu 21 desa. Jarak terjauh dari ibu kota
kabupaten (Baturaja) ke ibu kota kecamatan adalah Kecamatan Sinar Peninjauan
(Marga Bakti) yaitu 68 Km, Kecamatan Ulu Ogan (Mendingin) yaitu sejauh 65 Km,
serta Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (Kedaton) yaitu 65 Km.
Suku Bangsa
Suku
Ogan : Hampir terdapat di semua kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Suku Komering : Sebagian berada di Batumarta, Kota Baturaja, Lengkiti, dan Sosoh Buah Rayap Suku Lampung : berdomisli di Kota Baturaja
Suku Jawa & Bali : Kota Baturaja, Semidang Aji, Peninjauan, Sinar Peninjauan, dan sekitarnya
Suku Komering : Sebagian berada di Batumarta, Kota Baturaja, Lengkiti, dan Sosoh Buah Rayap Suku Lampung : berdomisli di Kota Baturaja
Suku Jawa & Bali : Kota Baturaja, Semidang Aji, Peninjauan, Sinar Peninjauan, dan sekitarnya
Otonomi daerah Baturaja :
-
Mengolah, mengembangkan dan memajukan dari segi
pariwisata berupa:
1.
Goa
Puteri
Objek wisata andalan Kabupaten OKU ini terletak di
desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji (35 KM dari Baturaja). Legenda Goa
Puteri terjadi adalah tempat hunian manusia dimasa lalu. Disitu ditemukan
jejak-jejak hunian goa antara lain pecahan gerabah, tulang bintang, tulang
manusia, beragam alat batu seperti pukul, batu pahat, batu kapak dan
lain-lain.
2. Air Terjun Kambas
Objek wisata air terjun kambas terletak didesa Ulak
Lebar. Jarak tempuh dari desa Ulak Lebar menuju lokasi air terjun kambas
berkisar 1 jam berjalan kaki +30 menit. Lokasi air terjun kambas berada pada
ketinggian 425 m diatas permukaan laut dengan kordinat 040n06’34” LS dan
104007’33” BT. Perjalanan menuju lokasi yang melalui perbukitan masih alami,
hutan dan perkebunan rakyta dengan menyusuri alur sungai Kambas yang hanya
dapat dilakukan dengan berjalan kaki. objek wisata air terjun kambas memiliki
ketinggian air yang jatuh berkisar 50 meter.
3. Air Panas Gemuhak
4. Batu Lesung Bintang
5. Rantai Kumpai
Objek wisata Rantai Kumpai terletak didesa Tungku
Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap, kira-kira 17 KM dari kota Baturaja. Bendali
merupakan Bendungan Pengendali Air bagi kehidupan masyarakat sekitranya, luas
areal mencapi + 6 Ha. Tempat ini cukup nyaman sebagai tempat rekreasi diakhir
pekan. Sekitar 1 jam dari tempat ini terdapat air terjun Tirta Selaya.
Fasilitas tersedia di Bendali Rantai Kumpai adalah arena panjat tebing, areal
perkemahan, tempat pemancingan, shelter, becak air dan Mushola.
6. Mendingin
Objek wisata ini masih dapat
dijumpai panorama alam yang masih asli, diantaranya beraneka ragam tumbuhan
yang masih hijau, hamparan sawah dan perkebunan penduduk serta beberapa jenis
binatang hutan yang relative punah diantaranya Monyet Putih, aneka ragam
jenis burung serta binatang lainnya. Lokasi Kecamatan Ulu Ogan dapat ditempu
dengan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan waktu 2,5 Jam perjalanan
dari Kota Baturaja.
7. Mandi Hawa
Objek wisata ini terletak
didesa Tualang Kecamatan Lengkiti dengan jarak dari Baturaja 43 KM untuk menuju
lokasi Mandi Hawa harus melalui jalan setapak 2 KM mengitari tepian sungai
Saka. Menurut Legenda objek wisata Mandi Hawa merupakan tempat pertempuran
perebutan wilayah Puyang Deham dengan Puyang Lampung Abung. Disana akan
ditemukan peninggalan dari pertempuran kedua puyang tersebut yaitu Batu
Asahan, Kolam Darah dan Kuburan Puyang. Batu Asahan merupakan tempat mengasah
senjata sebelum perperangan, kolam darah konon merupakan tempat mengubur
mayat-mayat korban pertempuran sedangkan kuburan Panjang terletak dihulu
sungai Saka 15 menit berjalan kaki.
8. Bukit Pelawai
Bukit Pelawi terlekat di Kecamatan Baturaja Barat
tepatnya di 4 wilayah desa : Desa Laya, Desa Pusar, Desa Batu Kuining dan
Desa Karang Agung dengan ketinggian puncak bukit pelawi 990 mdpl. Bukit
pelawi secara geografis mempunyai ekosistem hayati dan hewani dapat dijumpai
berbagai jenis binatang primata (monyet, lutung, beruk ekor pendek), babi,
macan akar, menjangan, keanekaragaman hayati ialah beberapa jenis tanaman
kayu seperti kayu pulay, bambang lanang, bungur, duren, duku dan tanaman
karet.
9. Goa Harimau
Goa
Harimau terletak di desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU,
berjarak kira-kira 35 KM dari kota Baturaja. Untuk menuju goa harimau harus
menyebrangi sungai ogan melalui jembatan gantung tua, kemudian menelusuri
jalan setapak sejauh 4 KM melewati Sungai Haman (Aek Haman).
Sebanyak
35 kerangka manusia kuno dari Ras Mongoloid berhasil ditemukan dimulut goa
harimau oleh Tim penelitian arkeologi nasional (Puslit Arkenas) Kementrian
Kebudayaan dan Pariwisata RI. Kerangka manusia yang ditemukan tidak lagi
termasuk dalam kategori manusia purba melainkan manusia kuno. Dikategorikan
manusia kuno mengingat secara fisik bentuknya seperti manusia modern.
Kemudian mereka juga sudah mengenal senjata yang dibuat dari batu, makanya
juga sudah omnivora.
Menurut
analisi Tim Puslit Arkenas kerangka manusia yang ditemukan di goa harimau
termasuk dalam ras mongoloid karena adanya ciri-ciri morfologi yang ditemukan
yaitu : bentuk tengkorak yang meninggi dan membundar (brachy cephal) dan
bagian tengkorak belakang yang datar. Selain itu juga ada ciri morfologi gigi
seri berbentuk orbit mata, kedalaman tulang hidung (nasal) serta postur
tulang dan tubuh mereka yang khas mongoloid.Selain fosil, para arkeolog juga
menemukan benda-benda bernilai sejarah tinggi seperti gerabah, biji kemiri
yang telah menjadi fosil, batu pemukul serta beliung batu. Diperkirakan
perabadan di goa harimau berasal dari 2000-3500 tahun yang lalu.
-
Menerapkan sekolah gratis bagi seluruh sekolah
negeri di Kab. OKU
-
Menetapkan, memungut, mengolah, dan menyalurkan
pajak daerah dan restribusi daerah dengan tepat sasaran
-
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Sesuai Daerah
misalnya dengan mengisi muatan lokal bagi siswa SD dan SMP dengan menyanyikan lagu daerah OKU
-
Penggunaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD merupakan suatu rencana keuangan dalam periode tahunan dari pemerintah daerah di Indonesia yang rancangan tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penyusunan dan pengesahannya sangat erat kaitannya dengan peraturan daerah dan terdiri dari beberapa komponen, yaitu anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan.
Anggaran
pendapatan teridiri dari pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak
daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain
sebagainya, bagian dana perimbangan yang di dalamnya termasuk Dana Bagi
Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus dan pendapatan daerah
lainnya.
Anggaran
belanja sendiri merupakan perencanaan keuangan yang khusus digunakan untuk
keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
Penggunaan
APBD adalah demi memajukan daerah sendiri dengan usaha sebaik mungkin. Maka
dari itu, mungkin di antara tiap daerah APBDnya tentu berbeda, bergantung
pada kebutuhan dan kemampuan dari daerah tersebut.
Fungsi
APBD yaitu adalah untuk fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi,
distribusi, dan stabilitas pembangunan daerah yang berkelanjutan.
|
Komentar
Posting Komentar