Identitas Nasional
pengertian
suatu ciri yang dimiliki sebuah
bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang
lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan
mempunyai identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, ciri-ciri, sifat,
serta karakter dari bangsa tersebut. Identitas nasional sangat ditentukan
oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
|
hakikat identitas nasionalHakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan diterapkan di dalam bermasyarakat atau berinteraksi,Baik itu di dalam tataran nasional ataupun internasional.
Dengan demikian nilai-nilai budaya
yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang
terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju
kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah
identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan
diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang
berkembang dalam masyarakat.
unsur pembentuk identitas nasionalsuku bangsa - budaya - agama – bahasa -
1.
Identitas
Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan
ideologi negara.
unsur – unsur identitas nasional
Identitas
nasional Indonesia adalah ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia
dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat serta disepakati oleh
para pendiri bangsa Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia antaralain adalah
sebagai berikut:
1.
Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia
Raya
6. Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8. Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
|
|
|
Komentar
Posting Komentar