Identitas Nasional


pengertian

suatu ciri yang dimiliki sebuah bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan mempunyai identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, ciri-ciri, sifat, serta karakter dari bangsa tersebut. Identitas nasional sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.






















































hakikat identitas nasional

 Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan diterapkan di dalam bermasyarakat atau berinteraksi,Baik itu di dalam tataran nasional ataupun internasional.

Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

unsur pembentuk identitas nasional

suku bangsa - budaya - agama – bahasa -

1.       Identitas Fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara.

  1. Identitas Instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundang-undangannya. Dalam Identitas instrumental ini, bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia adalah merah putih, lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika., lagu kebangsaan Indonesia yakni Indonesia Raya.
  2. Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan.

unsur – unsur identitas nasional

Identitas nasional Indonesia adalah ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat serta disepakati oleh para pendiri bangsa Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia antaralain adalah sebagai berikut:
1.       Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.       Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.       Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
4.       Lambang Negara yaitu Pancasila
5.       Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
6.       Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
7.       Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.       Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
9.       Konsepsi Wawasan Nusantara
10.   Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara