Identitas Nasional

IDENTITAS NASIONAL
Identitas Nasional merupakan suatu jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam garis besar tidak hanya
mengacu pada individu saja, namun tetapi berlaku juga pada suatu organisasi /
kelompok (negara).
A. Unsur-Unsur Identitas Nasional
1. Suku Bangsa adalah salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas
nasional. Suku tersebut merupakan Golongan sosial yang
khusus yang memiliki sifat askriptif (ada sejak lahir), yang
mana sama halnya dengan golongan umur & jenis kelamin.
Indonesia khususnya, Memiliki banyak sekali suku bangsa /
kelompok etnis dengan ± 300 dialek bahasa.
2. Agama Bangsa Indonesia dikenal dengan
masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama).
Agama-agama yang tumbuh serta berkembang di Indonesia
adalah agama islam, katholik, kristen, hindu, budha serta
kong hu cu.
3. Kebudayaan Pengetahuan manusia ialah sebagai
makhluk sosial yang isinya ialah perangkat-perangkat
atauapun model-model pengetahuan yang dengan secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukung untuk menerjemahkan atau menafsirkan serta
memahami lingkungan yang dihadapi dan juga digunakan ialah sebagai rujukan
maupun pedoman untuk dapat bertindak (dalam bentuk kelakukan serta benda-
benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa Bahasa adalah sebagai sistem perlambang yang dengan
secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia serta digunakan
sebagai sarana untuk dapat berinteraksi antarmanusia.
Dari unsur-unsur nasional tersebut dirumuskan menjadi 3 bagian sebagai berikut.
1. Identitas fundamental, yaitu pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar
Negara, dan ideology Negara.
2. Identitas instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa
Indonesia, lambing Negara, Bendera Negara, Lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
3. Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralism
dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (Agama)

B. Fungsi Identitas Nasional
Menurut Smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu:
1. Identitas Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut
akan kehilangan identitas melalui identifikasi terhadap bangsa.
2. Identitas Nasional menawarkan pembaharuan pribadi dan martabat bagi
individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu bangsa
3. Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari perasaan persaudaraan,
terutama melalui simbol-simbol dan upacara.

C. Contoh Identitas Nasional Indonesia
1. Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera Negara yaitu Bendera sang merah putih
3. Lgu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhieneka
Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu
UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebaga kebudayaan nasional.

D. Cara Mempertahankan Identitas Nasional
1. Mengembangkan Nasionalisme

Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang
telah memberikan identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa.
Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk
segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap
yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu

a. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah
rasa cinta dan bangga akan hal yang dibuat oleh tangan-tangan kreatif
penduduknya.
b. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa
ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca,

menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa
ini lahir. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap
rela berkorban demi bangsa.

2. Pendidikan

Pembinaan jati diri bangsa Indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal
maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan
melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar di dalam
pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah
memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang
ratusan merupakan kekayaan yang sangat berharga di dalam pembentukan bangsa
Indonesia yang multikultural. Di dalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati
diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan
keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya local.

3. Pelestarian Budaya
ada dua hal utama yang harus dilakukan :
a) Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur
yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita
mampu mandiri dan bermartabat.
b) Mendorong political will penyelenggaraan negara, baik eksekutif maupun
legislative untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan
semangat kebangsaan disetiap hati nurani rakyat.
Selain pembanguan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti
rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan
nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan
budaya yang dianutnya.
4. Bela Negara

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi: setiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukan bahwa
bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini
membuktikan bahwa bela negara juga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara