Identitas Nasional
IDENTITAS
NASIONAL
NASIONAL
Identitas berasal dari bahasa Inggris
“identity,” yang berarti ciri, tanda, at
au jati diri, yang melekat pada
seseorang atau kelompok yang
membedakan dengan yang lain.
Nasional yaitu, merujuk pada konsep
kebangsaan. Jadi Identitas Nasional
adalah ciri, tanda atau jati diri suatu
bangsa yang berbeda dengan bangsa
lain. Identitas nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional,
maka dapat diartikan identitas nasional
suatu bangsa tidak dapat dipisahkan
dengan jati diri suatu bangsa tersebut
atau lebih populer disebut sebagai
kepribadian suatu bangsa. Identitas
nasional bersifat buatan dan sekunder.
Bersifat buatan karena identitas
nasional itu dibuat, dibentuk dan
disepakati oleh warga bangsa sebagai
identitasnya setelah mereka bernegara.
Bersifat sekunder karena identitas
nasional lahir belakangan bila
dibandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah
dimiliki warga bangsa itu secara
askriptif. Sebelum memiliki identitas
nasional, warga bangsa telah memiliki
identitas primer yaitu identitas
kesukubangsaan.
Dalam pembentukan identitas
nasional, faktor menjadi salah satu
penting dalam terciptanya identitas
nasional. Berikut merupakan faktor-
faktor yang membentuk identitas
nasional Menurut Srijanti :
a. Suku bangsa
b.Agama
c. Kebudayaan
d. Bahasa
Ada 2 (dua) faktor pedukung
kelahiran identitas nasional bangsa
Indonesia, yaitu Faktor objektif, bagi
bangsa Indonesia, faktor objektif
mendukung kelahiran identitas nasional
meliputi faktor geografis-ekkologis dan
demokratis. Faktor subjektif, adalah
faktor historis, sosial, politik, dan
kebudayaan yang dimiliki bangsa
tersebut.
Identitas Nasional Indonesia
Bentuk identitas nasional
Indonesia yang menunjukan jati diri
Bangsa Indonesia, yaitu:
1) Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2) Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3) Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia
Raya
4) Lambang Negara yaitu Garuda
Pancasila
5) Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6) Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
7) Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8) Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9) Konsepsi Wawasan Nusantara
10) Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Secara umum, identitas
bangsa/Nasional memiliki 3 (tiga) fungsi
utama dan berperan sebagai, yaitu
1. Sebagai pemersatu, setiap negara
memiliki ciri atau jati diri yang unik dan
tidak dapat dipisahkan dari suatu
negara tersebut. Sama halnya dengan
negara Indonesia, seperti yang telah
diuraikan di atas bahwa Indonesia
memiliki berbagai macam suku bangsa,
kebudayaan, kepercayaan (agama) dan
Bahasa. Dengan adanya identitas
nasional, bangsa Indonesia harus
mencerminkan sebagaimana yang telah
menjadi semboyan bangsa Indonesia
yaitu Bhineka Tunggal Ika “Berbeda-
beda tetapi satu jua” yaitu bangsa
Indonesia.
2. Sebagai ciri khas yang
membedakan sebuah bangsa dari
bangsa yang lain, artinya semua negara
yang ada pasti memiliki ciri yang khas
sehingga membedakan negara tersebut
dari negara lainnya. Sebagai contoh,
Indonesia memiliki ideologi Pancasila
yang tidak dimiliki oleh negara lainnya.
3. Sebagai pegangan atau landasan
begi sebuah negara untuk berkembang
atau mewujudkan potensi yang dimiliki.
Identitas Nasional suatu bangsa dapat
dijadikan rujukan landasan hukum dan
pembuatan peraturan negara sesuai
dengan keunikan serta karakter suatu
bangsa/negara untuk menerapkan
kedaulatan negara yang lebih baik.
Dalam arus globalisasi ada begitu
banyak tantangan yan dihadapi oleh
berbagai Negara, maka begitu banyak
pula tuntutan untuk menyesuaikan diri
terhadap kondisi tersebut. Termasuk
juga tantangan dalam mempertahankan
jati diri bangsa.
Untuk menghadapi hal ini perlu
adanya strategi untuk mempertahankan
identitas nasional yang termasuk jati diri
bangsa diantaranya dengan
mengembangkan nasionalisme,
pendidikan, budaya dan bela Negara.
1. Mengembangkan nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu
kebangkitan kembali dari budaya yang
telah memberi identitas sebagai
anggota dari masyarakat bangsa-
bangsa. Secara umum, nasionalisme
dipahami sebagai kecintaan terhadap
tanah air, termasuk segala aspek yang
terdapat didalamnya. Dari pengertian
tersebut ada beberapa sikap yang bisa
mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu
:
a. Menggunakan barang – barang hasil
bangsa sendiri, karena bisa
menumbuhkan rasa cinta dan bangga
dengan hasil tangan kreatif
penduduknya.
b. Menghargai perjuangan para pahlawan
dalam mempertahankan bangsa ini,
bertujuan untuk membangkitkan jiwa
nasionalisme.
c. Berprestasi dalam semua bidang
bertujuan untuk menambahkan rasa
bangga dan sikap rela berkorban.
2. Pendidikan
Pendidikan nasionalisme
mempunyai peran yang besar didalam
pembentukan jati diri bangsa Indonesia.
Salah satu kenyataan bangasa
Indonesia adalah memiliki kekayaan
budaya beraneka ragam dengan jumlah
suku bangsa yang ratusan dengan
budaya masing – masing merupakan
kekayaan yang sangat berharga dalam
dalam pembentukan bangsa Indonesia
yang multicultural. Didalam upaya
pembentukan dan mempertahankan jati
diri bangsa, peran pendidikan sangat
efektif untuk menimbulkan rasa memiliki
dan keinginan untuk mengembangkan
kekayan nasional dari masing – masing
budaya lokal.
3. Pelestarian budaya
Budaya merupaka salah satu
penentu jati diri bangsa, budaya adalah
hasil karya cipta manusia yang
dihasilkan dan telah dipakai sebgai
bagian dari tata kehidupan sehari
–hari[5].
Suatu budaya yang dipakai dan
diterapkan dalam kehidupan akan
mempengaruhi pembentukan pola
kehidupan masyarakat, seperti rajin
bekerja. Namun pada kenyataannya
budaya Indonesia sekarang ini mulai
menghilang karena pengaruh budaya
asing yang masuk ke Indonesia.
4. Bela Negara
Bela Negara merupakan hak dan
kewajiban setiap warga Negara, hal
demikian membuktikan bahwa bela
Negara juga menjadi suatu aturan agar
setiap warga Negara harus melakukan
tindakan bela Negara demi ketahanan
dan eksitensi sebuah Negara.
Komentar
Posting Komentar