Identitas Nasional

Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Sedangkan dalam term
antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri
pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri.
Jadi identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu
memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem
hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia
dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara
Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-
Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia
diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Fungsi Identitas Nasional Secara Umum
1. Sebagai pemersatu bangsa.
2. Sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain.
3. Sebagai pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan
potensi yang dimiliki.

Unsur-unsur Identitas Nasional
1.   Suku Bangsa
Suku bangsa adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain
berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa. Kesadaran
nasional merupakan hal yang paling dasar menyatukan bangsa, yaitu sadar berbangsa dan
bernegara Indonesia, dengan semangat persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan cita-cita
bersama dalam satu negara.
2.   Agama
Semua agama di Indonesia harus menganjurkan para umatnya untuk bersatu dan saling
menghormati dalam beragama. Indonesia merupakan negara “ Theis Demokratis” yakni: negara

yang berketuhanan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi semua agama, melindungi dan menjamin
agama-agama yang diberi kesempatan yang sama.
3.   Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang
digunakan untuk memahami lingkungan serta pengamalannya dan yang menjadi pedoman
tingkah laku dan amal perbuatan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dikatakan
bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dasar yang saling berintegrasi menuju kesatuan
kebudayaan bangsa atau kebudayaan nasional. Integrasi kebudayaan merupakan kerangka dasar
untuk mewujudakan integrasi bangsa atau integrasi nasional yang kukuh dan tangguh. Integrasi
nasional yang dimasudakan adalah proses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya ke dalam
kesatuan wilayah dan pembentuk suatu identitas nasional.
4.   Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan
digunakan sebagai saran komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran. Di Indonesia
banyak terdapat  berbagai ragam bahasa daerah sebagai sarana interaksi antar manusia yang
mewakili banyak suku bangsa atau etnis. Negara mengrhormati dan memelihara bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional.
Upaya untuk Mempertahankan Identitas Nasional
1.   Mengembangkan nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi
identitas sebagai anggota dari masyarakat bangsa- bangsa. Secara umum, nasionalisme dipahami
sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari
pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :
 Menggunakan barang – barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menumbuhkan rasa cinta
dan bangga dengan hasil tangan kreatif penduduknya.
 Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bertujuan
untuk membangkitkan jiwa nasionalisme.
 Berprestasi dalam semua bidang bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap
rela berkorban.
Tiga aspek dalam konteks nasionalisme adalah :
a. Politik
b. Sosial ekonomi
c. Budaya
2.   Pendidikan
Pendidikan nasionalisme mempunyai peran yang besar didalam pembentukan jati diri
bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangasa Indonesia adalah memiliki kekayaan budaya
beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budaya masing-masing
merupakan kekayaan yang sangat berharga dalam dalam pembentukan bangsa Indonesia yang
multicultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran
pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk
mengembangkan kekayan nasional dari masing-masing budaya lokal.
3.   Pelestarian budaya

Budaya merupaka salah satu penentu jati diri bangsa, budaya adalah hasil karya cipta
manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebgai bagian dari tata kehidupan sehari-hari.
Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan akan mempengaruhi
pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti rajin bekerja. Namun pada kenyataannya
budaya Indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke
Indonesia.
Ada dua hal untuk membangunkan jati diri dan budaya bangsa :
a. Merevatalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar
dan sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri
dan bermartabat.
b. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik legislatif maupun eksekutif
untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai – nilai dan semangat kebangsaan
disetiap hati nurani rakyat.
4.   Bela Negara
Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara, hal
demikian membuktikan bahwa bela Negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga Negara
harus melakukan tindakan bela Negara demi ketahanan dan eksitensi sebuah Negara.

Nama : Fauziah Rositantik
Kelas : 1-06
NPM : 3102170666
No Absen : 14
Prodi : D I Kepabeanan dan Cukai

Komentar