Identitas Nasional

Identitas nasional merupakan ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang tentunya
berbeda antara satu bangsa dengan bangsa yang lain. Identitas nasional bangsa
Indonesia adalah ciri khusus bangsa Indonesia yang membedakan dengan negara lain.
Menurut Smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu:
1.      Identitas Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut
akan kehilangan identitas melalui identifikasi terhadap bangsa.
2.      Identitas Nasional menawarkan pembaharuan pribadi dan martabat bagi individu
dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu bangsa
3.      Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari perasaan persaudaraan,
terutama melalui simbol-simbol dan upacara.

Identitas Nasional Indonesia :
a. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
b. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
c. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
d. Lambang Negara yaitu Pancasila
e. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
f. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
g. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
h. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
i. Konsepsi Wawasan Nusantara
j. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Identitas bangsa/Nasional memiliki 3 (tiga) fungsi utama, yaitu:
a. Sebagai pemersatu, setiap negara memiliki ciri atau jati diri yang unik dan tidak
dapat dipisahkan dari suatu negara tersebut. Sama halnya dengan negara
Indonesia, seperti yang telah diuraikan di atas bahwa Indonesia memiliki
berbagai macam suku bangsa, kebudayaan, kepercayaan (agama) dan Bahasa.
Dengan adanya identitas nasional, bangsa Indonesia harus mencerminkan
sebagaimana yang telah menjadi semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhineka
Tunggal Ika “Berbeda-beda tetapi satu jua” yaitu bangsa Indonesia.

b. Sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain, artinya
semua negara yang ada pasti memiliki ciri yang khas sehingga membedakan
negara tersebut dari negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia memiliki
ideologi Pancasila yang tidak dimiliki oleh negara lainnya.
c. Sebagai pegangan atau landasan begi sebuah negara untuk berkembang atau
mewujudkan potensi yang dimiliki. Identitas Nasional suatu bangsa dapat
dijadikan rujukan landasan hukum dan pembuatan peraturan negara sesuai
dengan keunikan serta karakter suatu bangsa/negara untuk menerapkan
kedaulatan negara yang lebih baik.

Perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang termasuk jati diri
bangsa. Cara mempertahankan identitas nasional :
a. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena biasmenambah
rasa cinta dan bangga akan hal yang dibuat oleh tangan-tangan kreatif
masyarakatnya.
b. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsaseperti
mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa inilahir. Hal ini
bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yangada pada masing-
masing individu.
c. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga ,akademik,
teknologi dan lain-lain.Hal ini bertujuan untuk menambahkanrasa bangga dan
rela berkorban demi bangsa.
d. Memfilter segala budaya yang masuk karena globalisasi agar tidak luntur
identitas nasional kita.
e. Melestarikan budaya nasional agar tidak hilang tergerus zaman yang semakin
maju dan modern.
f. Bijak menggunakan teknologi
g. Pelaksanaan pemilu yang berasaskan LUBER JURDIL
h. Menjaga keramahtamahan di manapun karena Indonesia terkenal dengan
masyarakatnya yang ramah.

Komentar