Identitas Nasional

Identitas Nasional merupakan suatu jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang tidak dimiliki oleh bangsa yang lain.
Identitas itu berasal dari kata Identitu, yang artinya tanda-tanda, ciri-ciri, jati diri yang
ada pada seseorang atau kelompok yang membedakannya dengan orang dan kelompok yang
lain. Sedangkan kata “nasional” adalah suatu identitas yang melekat pada kelompok atau
organisasi yang lebih besar yang berkaitan oleh kesamaan-kesamaan fisik, baik itu fisik seperti
budaya, agama serta bahasa ataupun nonfisik seperti contohnya cita-cita, keinginan serta tujuan.

Unsur Unsur Identitas Nasional
1. Suku Bangsa
Merupakan salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas nasional. Suku tersebut
merupakan Golongan sosial yang khusus yang memiliki sifat askriptif (ada sejak
lahir), yang mana sama halnya dengan golongan umur & jenis kelamin. Indonesia
khususnya, Memiliki banyak sekali suku bangsa / kelompok etnis dengan ± 300
dialek bahasa.
2. Agama.
Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai
agama). Agama-agama yang tumbuh serta berkembang di Indonesia adalah agama
Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha serta Kong Hu Cu.
3. Kebudayaan.
Pengetahuan manusia ialah sebagai makhluk sosial yang isinya ialah perangkat-
perangkat atauapun model-model pengetahuan yang dengan secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menerjemahkan atau menafsirkan
serta memahami lingkungan yang dihadapi dan juga digunakan ialah sebagai
rujukan maupun pedoman untuk dapat bertindak (dalam bentuk kelakukan serta
benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa.
Bahasa adalah sebagai sistem perlambang yang dengan secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia serta digunakan sebagai sarana untuk dapat
berinteraksi antarmanusia.

Di Indonesia terdapat banyak sekali bahasa namun Bahasa Indonesia merupakan
bahasa pemersatu bangsa.
Dari 4 unsur identitas nasional di atas, dapat kita dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian antara lain :

1. Identitas Fundamental, pancasila ialah sebagai falsafat bangsa, dasar negara serta
ideologi negara.
2. Identitas Instrumental, adalah isi UUD 1945 serta tata perundang-undangannya.
Dalam Identitas instrumental ini, bahasa yang digunakan ialah bahasa
Indonesia, bendera negara Indonesia adalah merah putih, lambang negara Indonesia
adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lagu kebangsaan
Indonesia yakni Indonesia Raya.
3. Identitas Alamiah, meliputi negara kepulauan serta pluralisme didalam suku,
budaya, bahasa serta agama dan juga kepercayaan.

Apa fungsi identitas nasional
Identitas menunjukkan jati diri suatu bangsa. Identitas nasional berfungsi
sebagai:
 Mengenalkan karakter nasional kepada bangsa lain
Dalam masyarakat global, karakter dibutuhkan sebagai tanda eksistensi
suatu negara
 Modal kepercayaan diri suatu bangsa
Menghadapi persaingan global, kepercayaan diri dibutuhkan dalam dunia
pendidikan dan kerja
 Penarik perhatian bangsa asing
Manfaat penelitian dan pariwisata bagi pendapatan negara
 Pedoman untuk menyikapi kondisi dan masalah yang terjadi
Musyawarah mufakat adalah salah satu identitas Indonesia
 Pengingat akan sejarah nasional
Identitas terbentuk dari perjalanan waktu dari nenek moyang hingga
sekarang
 Pemersatu bangsa
Memiliki jiwa yang sama senasib sepenanggungan

Cara mempertahankan identitas nasional
 Membiasakan penggunaan bahasa nasional yang baik dan benar
 Mengadakan program seperti bela negara
 Mencontohkan kebiasaan kepada generasi penerus
 Kegiatan rutin pentas seni budaya nasional
 Penyuluhan untuk kesadaran berbangsa dan bertanah air
 Menyeleksi budaya-budaya luar negeri yang masuk
 Peningkatan pendidikan agar pikiran tentang identitas nasional makin
terbuka lebar
 Saling tegur sapa
 Konsisten dalam setiap keputusan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara