Identitas Nasional

Apa fungsi dari kita mengenal identitas negara?
Apabila warga negara Indonesia pergi ke luar negeri, maka adakah yang membedakan kita dengan
mereka? Dengan menyatakan “kita” dan “mereka” berarti sudah ada pembeda. Kita dapat membedakan
mereka karena adanya identitas. Dengan demikian, identitas berfungsi sebagai pembeda. Identitas
nasional dapat membedakan antara kita sebagai bangsa Indonesia dengan mereka sebagai bangsa lain.

Di sisi lain, apabila orang-orang memiliki identitas yang sama, mereka dapat disatukan dalam ikatan
identitas tersebut. Misalnya satu bahasa yang sama digunakan oleh orang-orang dari berbagai latar yang
berbeda. Ini berarti identitas akan bahasa dapat menyatukan orang-oran tersebut. Dengan demikian,
identitas berfungsi sebagai pemersatu. Identitas yang sama maka dapat menyatukan orang-orang yang
ada di suatu wilayah.
Berdasarkan uraian di atas, arti penting identitas nasional bagi suatu bangsa adalah sebagai pemersatu
bangsa yang bersangkutan sekaligus sebagai pembeda dengan bangsa lain. Bangsa yang bersatu karena
identitas yang sama dapat menimbulkan rasa kebanggan, kebersamaan, dan kecintaan pada bangsa dan
tanah airnya. Di sisi lain, identitas nasional yang mampu membedakan dengan bangsa lain akan
menumbuhkan saling penghargaan toleransi, hormat menghormati, dan sikap apresiatif terhadap
identitas lain tersebut.
Jati diri pembeda, kebanggaan nasional, semakin kuatnya rasa nasionalisme dan integras suatu bangsa
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa melahirkan
sumberdaya manusia yang berkualitas, keberagaman informasi dan budaya.

 Bagaimana cara mempertahankan identitas nasional kita?
Upaya Mempertahankan Identitas Nasional
Di era globalisasi begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh berbagai Negara, maka ada begitu banyak
pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam
mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi untuk
mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa, diantarnya dengan
mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan bela negara.

1.Mengembangkan Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberikan identitas
sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa. Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai
kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian
tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :
a.Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan
hal yang dibuat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
b.Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan
beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang
sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban
demi bangsa.
Banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menganjurkan kita untuk mencintai tanah air atau negeri kita.
Sebagaimana yang tercantum di dalam surat Al-Baqarah : 126

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa : “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri aman yang sentosa.”
2. Pendidikan
Pembinaan jati diri bangsa Indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal.
Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan
nasional mempunyai peran yang sangat besar di dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah
satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah
suku bangsa yang ratusan merupakan kekayaan yang sangat berharga di dalam pembentukan bangsa
Indonesia yang multikultural. Di dalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran
pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan
kekayaan nasional dari masing-masing budaya local.
Ada fenomena mengapa pendidikan adalah yang pertama dan utama. Pertama, ketika Uni Soviet
meluncurkan pesawat luar angkasanya yang pertama sputnik pada 4 oktober 1957, Amerika Serikat
“meradang”. Amerika adalah Negara besar dengan kemampuan teknologi yang paling maju merasa
didahului Uni Soviet. Presiden AS ketika itu memerintahkan untuk membentuk special unit. Tim ini tidak
berkeinginan untuk menandingi Uni Soviet, tetapi tugasnya adalah meninjau kembali kurikulum
pendidikan AS mulai dari jenjang Pendidikan Dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi. Dengan bekerja
keras dalam waktu yang siingkat tim tersebut berhasil mengeluarkan statement yang menyatakan
bahwa kurikulum pendidikan AS dari semua jenjang pendidikan sudah tidak layak lagi dan harus direvisi.
Dan pada tanggal 14 Juli 1969 mereka berhasil meletakkan manusia pertama di bulan. Fenoma tersebut
merupakan gambaran nyata dari urgensi pendidikan dan membuktikan kepada dunia bahwa kemajuan
pendidikan merupakan kemajuan sebuah Negara.
Pemantapan identitas nasional melalui dunia pendidikan hendaknya tidak dilakukan dilakukan
setengah hati dan parsial. Transformasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya
identitas dan jati diri bangsa perlu sinergi dari pihak-pihak yang berkompeten di dunia pendidikan
terutama guru yang bersentuhan langsung dengan siswa.
3.Pelestarian Budaya
Seseorang yang disebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berprilaku sesuai nilai-nilai
budaya, khususnya nilai-nilai etis dan nilai moral yang hidup dalam kebudayaan tersebut. Budaya
merupakan salah satu factor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya
cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari. Suatu
budaya yang dipakai dan diterapkan dalam keidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pola
kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka
panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada kenyatannya budaya
Indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, untuk
itulah perlu perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan negara, ada dua hal
utama yang harus dilakukan :
a.Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai
dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
b.Mendorong political will penyelenggaraan negara, baik eksekutif maupun legislative untuk
membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan disetiap hati nurani rakyat.

Selain pembanguan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat,
dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya, masyarakat akan
lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya.
4.Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukan bahwa bela negara merupakan hak dan
sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu
aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi
sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara
diartikan dengan cara mengikuti wajib militer agar
dapat mempertahankan negara Indonesia. Namun,
seiring berjalannya waktu ketika bangsa Indonesia
berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka,
konsep bela negara berbuah dalam arti tidak terpaku lagi harus mengikuti wajib militer. Zaman sekarang
ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau
pekerjaan.

Komentar