Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Nama : M. Diovalif Auditya Gamisyah
Kelas : 1-6 D-I Kepabeanan dan Cukai
NPM : 3102170185
Absen : 24

Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat
memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia.
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan
suatu keunikannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata
”Nasion” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu
yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan
’Identitas Nasional Indonesia’ adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Di era globalisasi begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh berbagai Negara, maka
ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk
juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya
strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa, diantarnya
dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan bela negara.
1.      Mengembangkan Nasionalisme

Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah
memberikan identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa. Secara umum,
nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang
terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap
nasionalisme, yaitu :

a.       Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan
bangga akan hal yang dibuat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
b.      Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan
dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan
tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap
rela berkorban demi bangsa.
2.       Pendidikan
            Pembinaan jati diri bangsa Indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun
informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui
pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar di dalam pembentukan jati
diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya
yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan merupakan kekayaan yang sangat
berharga di dalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Di dalam upaya
pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk
menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari
masing-masing budaya local. Pemantapan identitas nasional melalui dunia pendidikan
hendaknya tidak dilakukan dilakukan setengah hati dan parsial. Transformasi nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas dan jati diri bangsa perlu sinergi dari pihak-
pihak yang berkompeten di dunia pendidikan terutama guru yang bersentuhan langsung dengan
siswa.
3.      Pelestarian Budaya
         Seseorang yang disebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berprilaku sesuai
nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan nilai moral yang hidup dalam kebudayaan
tersebut. Budaya merupakan salah satu factor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya,
budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari
tata kehidupan sehari-hari. Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam keidupan dalam
waktu yang lama, akan mempengaruhi pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin
bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri
dalam diri masyarakat. Namun pada kenyatannya budaya Indonesia sekarang ini mulai
menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, untuk itulah perlu perlu

adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan negara, ada dua hal utama yang
harus dilakukan :
a.       Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar
sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan
bermartabat.
b.      Mendorong political will penyelenggaraan negara, baik eksekutif maupun legislative untuk
membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan disetiap hati nurani
rakyat.

         Selain pembanguan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah
adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya,
masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya.
4.      Bela Negara
         Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukan bahwa bela negara merupakan
hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga
menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi
ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan
cara mengikuti wajib militer agar dapat mempertahankan negara Indonesia. Namun, seiring
berjalannya waktu ketika bangsa Indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka,
konsep bela negara berbuah dalam arti tidak terpaku lagi harus mengikuti wajib militer. Zaman
sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut
profesinya atau pekerjaan.

Komentar