Essay Identitas Nasional

Identitas Nasional adalah jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Identitas nasional merupakan kumpulan nilai budaya
yang tumbuh serta berkembang di dalam macam-macam aspek kehidupan dari ratusan suku
yang ada dan dihimpun dalam satu kesatuan seperti Indonesia yang kebudayaan nasional itu
 dengan acuan pancasila & Bhineka Tunggal Ika yang merupakan dasar dan arah
pengembangannya. Dengan hal tersebut nilai-nilai budaya yang tercermin pada identitas
nasional itu bukanlah barang jadi dalam kebekuan normatif dan juga domatis, melainkan
ialah sesuatu yang terbuka dan yang cenderung terus-menerus bersemi disebebakan karena
adanya hasrat menuju untuk kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi &
implikasinya ialah identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi
makna baru supaya tetap relevan serta fungsional di dalam kondisi aktual yang berkembang
di dalam bermasyarakat.
Unsur- unsur identitas nasional Indonesia ini merujuk pada suatu bangsa yang
majemuk. Kemajemukan tersebut merupakan gabungan dari unsur unsur pembentuk identitas
nasional yang meliputi:
 Suku Bangsa
Adalah salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas nasional. Suku tersebut
merupakan Golongan sosial yang khusus yang memiliki sifat askriptif (ada sejak lahir),
yang mana sama halnya dengan golongan umur & jenis kelamin. Indonesia khususnya,
Memiliki banyak sekali suku bangsa / kelompok etnis dengan ± 300 dialek bahasa.
 Agama
Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai
agama). Agama-agama yang tumbuh serta berkembang di Indonesia adalah agama
islam, katholik, kristen, hindu, budha serta kong hu cu.
 Kebudayaan
Pengetahuan manusia ialah sebagai makhluk sosial yang isinya ialah perangkat-
perangkat atauapun model-model pengetahuan yang dengan secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukung untuk menerjemahkan atau menafsirkan serta memahami
lingkungan yang dihadapi dan juga digunakan ialah sebagai rujukan maupun pedoman
untuk dapat bertindak (dalam bentuk kelakukan serta benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.

 Bahasa
Bahasa adalah sebagai sistem perlambang yang dengan secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia serta digunakan sebagai sarana untuk dapat
berinteraksi antarmanusia.
Dari 4 unsur identitas nasional di atas, dapat kita dirumuskan pembagiannya menjadi
3 bagian antara lain :

1. Identitas Fundamental, pancasila ialah sebagai falsafat bangsa, dasar negara
serta ideologi negara.
2. Identitas Instrumental, adalah isi UUD 1945 serta tata perundang-
undangannya. Dalam Identitas instrumental ini, bahasa yang digunakan ialah
bahasa Indonesia, bendera negara Indonesia adalah merah putih, lambang negara
Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika., lagu
kebangsaan Indonesia yakni Indonesia Raya.
3. Identitas Alamiah, meliputi negara kepulauan serta pluralisme didalam suku,
budaya, bahasa serta agama dan juga kepercayaan.
Di era globalisasi begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh berbagai Negara, maka
ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut.
Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal
ini perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati
diri bangsa, diantarnya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan
bela negara.
1.      Mengembangkan Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah
memberikan identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa. Secara
umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala
aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa
mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :
a.       Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta
dan bangga akan hal yang dibuat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
b.      Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa
dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-

hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk menambahkan
rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.
Banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menganjurkan kita untuk mencintai tanah air atau
negeri kita. Sebagaimana yang tercantum di dalam surat Al-Baqarah : 126

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa : “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri aman
yang sentosa.”
2.       Pendidikan
            Pembinaan jati diri bangsa Indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal
maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan
melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar di dalam
pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah
memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang
ratusan merupakan kekayaan yang sangat berharga di dalam pembentukan bangsa
Indonesia yang multikultural. Di dalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri
bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan
untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya local.
            Ada fenomena mengapa pendidikan adalah yang pertama dan utama. Pertama,
ketika Uni Soviet meluncurkan pesawat luar angkasanya yang pertama sputnik pada 4
oktober 1957, Amerika Serikat “meradang”. Amerika adalah Negara besar dengan
kemampuan teknologi yang paling maju merasa didahului Uni Soviet. Presiden AS ketika
itu memerintahkan untuk membentuk special unit. Tim ini tidak berkeinginan untuk
menandingi Uni Soviet, tetapi tugasnya adalah meninjau kembali kurikulum pendidikan
AS mulai dari jenjang Pendidikan Dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi. Dengan
bekerja keras dalam waktu yang siingkat tim tersebut berhasil mengeluarkan statement
yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan AS dari semua jenjang pendidikan sudah
tidak layak lagi dan harus direvisi. Dan pada tanggal 14 Juli 1969 mereka berhasil
meletakkan manusia pertama di bulan. Fenoma tersebut merupakan gambaran nyata dari
urgensi pendidikan dan membuktikan kepada dunia bahwa kemajuan pendidikan
merupakan kemajuan sebuah Negara.
            Pemantapan identitas nasional melalui dunia pendidikan hendaknya tidak
dilakukan dilakukan setengah hati dan parsial. Transformasi nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas dan jati diri bangsa perlu sinergi dari pihak-

pihak yang berkompeten di dunia pendidikan terutama guru yang bersentuhan langsung
dengan siswa.

3.      Pelestarian Budaya
         Seseorang yang disebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berprilaku
sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan nilai moral yang hidup dalam
kebudayaan tersebut. Budaya merupakan salah satu factor penentu jati diri bangsa. Pada
pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai
sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari. Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan
dalam keidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pola kehidupan
masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka
panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada
kenyatannya budaya Indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya
asing yang masuk ke Indonesia, untuk itulah perlu perlu adanya pembangunan kembali
jati diri dan budaya bangsa dan negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan :
a.       Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang
benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri
dan bermartabat.
b.      Mendorong political will penyelenggaraan negara, baik eksekutif maupun
legislative untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat
kebangsaan disetiap hati nurani rakyat.
Selain pembanguan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti
rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai
budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang
dianutnya.
4.      Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukan bahwa bela negara
merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan
bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan
tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman
penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib militer agar dapat
mempertahankan negara Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa

Indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah
dalam arti tidak terpaku lagi harus mengikuti wajib militer. Zaman sekarang ini, setiap
orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya
atau pekerjaan.

Komentar