IDENTITAS NASIONAL


NAMA            : LUCKY AKBAR TYASENDA
NO                  : 21
PRODI            : D 1 KEPABEANAN DAN CUKAI
KELAS           : 1-6




A. Pengertian Identitas Negara
v Identitas
ü  “Pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu kesatuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga dapat dimasukkan dalam golongan tersebut” (Parsudi Suparlan: 1999)
Contoh: Polisi, Gender, dll.
v Jenis Identitas
*    Identitas individu
ü  Melekat pada seseorang didapat sejak lahir maupun dari proses interaksi dengan yang lain.
ü  Identitas kolektif
*    Melekat pada kelompok
ü  Didapat melalui proses interaksi
ü  Ada kesadaran, tindakan dan tujuan bersama

v Pengertian Identitas Nasional
Kepribadian/Jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Ø  Asal Identitas Nasional
Ø  Agama
Ø  Budaya
Ø  Pengalaman sejarah
Ø  Kesepakatan bersama
Ø  Identitas nasional penting dalam interaksi antar bangsa (baik individu maupun kelompok/negara)

v Sumber Identitas Nasional
Geografi:
Ø  Posisi silang terbuka
Ø  Rawan bencana
Ø  Luas wilayah
Ø  Bentuk geografi
Ø  Iklim

Kependudukan:
Ø  Kuantitas
Ø  Kualitas

Sumber Kekayaan Alam (SKA):
Ø  Kekayaan di laut
Ø  Kekayaan di darat
Ø  Kekayaan di udara

Ideologi dan Agama:
Ø  Demokratisasi yang mengutamakan NKRI
Ø  Penghayatan agama dan kepercayaan
Ø  Kesadaran berbangsa dan bernegara

Politik:
Ø  Manajemen negara,
Ø  Aktivitas politik,
Ø  Otonomi daerah,
Ø  Dukungan internasional

*      Ekonomi:
Pendayagunaan potensi dan keproaktifan ekonomi
*      Sosial Budaya:
v  Kerukunan dan toleransi
v  Persatuan bangsa
v  Pendidikan Nasional
v  Kesehatan
v  Kesadaran hukum
v  Penguasaan dan pengembangan Iptek
v  Generasi muda dan peranan perempuan dalam pembangunan
v  Disiplin nasional

*      Pertahanan Keamanan:
v  Kesadaran global paradoks
v  Kepemimpinan
v  Sistem pertahanan negara
v  Keamanan lingkungan
v  Industri dan prasarana pendukung pertahanan

B. Fungsi Mengenal Identitas Negara
·         Kenapa sebuah bangsa memerlukan Identitas?
§  Identitas diperlukan dalam interaksi antar bangsa (baik individu maupun kelompok/negara)    
§  Identitas nasional sebuah bangsa menentukan status dan peranan bangsa tersebut di dunia internasional
§  Pola interaksi antar identitas dalam suatu masyarakat bangsa menunjukkan struktur sosial masyarakat tersebut.
§  Identitas Nasional menawarkan pembaharuan pribadi dan martabat bagi individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu bangsa
§  Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara.


C. Mempertahankan identitas negara
v Apa yang harus dilakukan?
·         Membangun konsensus nasional (common platform)
Dalam hal ini, identitas nasional berfungsi untuk membangun nilai kerjasama atau musyawarah untuk mencapai mufakat di dalam bangsa Indonesia. Dengan adanya identitas nasional maka menunjukkan bahwa kita ini satu, satu rasa, satu bangsa dan satu kepentingan. Hal itu akan membuat musyawarah dalam menyelesaikan masalah dapat di temui solusinya dengan cepat

·         Membangun dialog antar kelompok agama, etnis, dan kelas sosial
Dalam hal ini kita memiliki berbagai kebudayaan yang diwariskan oleh para leluhur kita. Leluhur kita juga tidak hanya terdiri dari satu kelompok saja, melainkan terdiri dari banyak sekali perbedaan antar kelompok. Oleh karena itu untuk menjaga kebudayaan dan kekayaan kita, kita harus mampu berbaur dan bertoleransi tanpa memandang agama, etnis dan kelas sosial.

·         meneguhkan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai budaya bangsa

Melakukan lagi pengembangan dan pelestarian dari budaya budaya bangsa yang kian lama makin sepi peminat, dengan berbagai cara sosialisasi baik berupa pengenalan atau penampilan penampilan menarik yang nantinya mampu menarik minat masyarakat untuk senantiasa menjaga dan melestarikannya.

·         Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara. Zaman sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa

 
·         Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme
Nasionalisme adalah suatu faham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi (individu) harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Stanley Ben, sebagaimana dikutip oleh Nurkholis Majid, menyatakan bahwa dalam mendefenisikan istilah “nasionalisme” setidaknya ada empat elemen, yaitu:
Ø  Semangat ketaan kepada suatu bangsa (semacam patriotisme)
Ø  Dalam aplikasinya menunjukkan kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa itu berlawanan dengan kepentingan bangsa lain.
Ø  Sikap yang melihat amat pentingnya penonjolan cirri khusus suatu bangsa. Karena itu, doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
Ø  Nasionalisme adalah teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta para anggota bangsa itu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara