IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA
Identitas nasional
berasal dari kata “identitas”
dan “nasional”.
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki arti
ciri, tanda, atau jati
diri, yang melekat pada seseorang atau kelompok yang membedakan dengan yang
lain. Nasional yaitu, merujuk pada
konsep kebangsaan. Jadi Identitas Nasional adalah ciri, tanda atau jati diri
suatu bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Ada beberapa unsur
yang menjadi pembentuk identitas nasional, antara lain suku bangsa, agama,
kebudayaan, dan bahasa. Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata
perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan “Indonesia
Raya”.
Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan dan pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya, dan agama.
Identitas nasional
menunjuk pada ciri manusia-manusia yang menyatakan dirinya sebagai satu bangsa
baik yang diikat oleh ras, budaya, agama, dan bahasa maupun keinginan,
cita-cita, dan tujuan. Oleh karena itu, dapat dimengerti bahwa identitas tidak
hanya menunjuk pada ciri fisik yang dimiliki tetapi juga pada ciri non-fisik,
seperti keinginan, cita-cita, atau gagasan (nilai) yang nantinya tercermin
dalam sikap dan perilaku pemilik identitas.
Identitas nasional
memiliki peranan yang sangat penting yaitu sebagai pemersatu bangsa yang
bersangkutan, sekaligus sebagai pembeda dengan bangsa lain. Bangsa yang bersatu
karena identitas yang sama dapat menimbulkan rasa kebanggan, kebersamaan, dan
kecintaan pada bangsa dan tanah airnya. Di sisi lain, identitas nasional yang
mampu membedakan dengan bangsa lain akan menumbuhkan saling penghargaan
toleransi, hormat menghormati, dan sikap apresiatif terhadap identitas lain
tersebut.
Kita sebagai warga
Negara Indonesia wajib hukumnya untuk memertahankan identitas nasional. Banyak
cara ang bisa dilakukan untuk mempertahankan idenstitas nasional, yaitu :
1.
Mengembangkan
nasionalisme
Salah satu cara
mengembangkan nasionalisme adalah menggunakan produk dalam negeri, karena bisa
menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif
penduduknya.
2.
Pendidikan
Identitas nasional
yang dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan memberi harapan positif
bagi kemajuan bangsa ini untuk mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah
bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa yang toleran, bangsa yang
menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
3.
Pelestarian budaya
Budaya merupakan salah
faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya
cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata
kehidupan sehari-hari. Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan
dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat.
Selain pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain
sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang
ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya
bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap
pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan
menyatu dengan budaya yang dianutnya.
4.
Bela Negara
Zaman sekarang ini,
setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut
profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara dijelaskan secara labih
luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam
upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas
kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Dari berbagai sikap yang dilakukan
oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini
dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga
negara sudah memberikan sumbangsih terhadap ketahanan nasional dan eksistensi
dari pada identitas nasional.
Komentar
Posting Komentar