IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA




Identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki arti ciri,  tanda,  atau jati diri, yang melekat pada seseorang atau kelompok yang membedakan dengan yang lain. Nasional yaitu, merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi Identitas Nasional adalah ciri, tanda atau jati diri suatu bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Ada beberapa unsur yang menjadi pembentuk identitas nasional, antara lain suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama.
Identitas nasional menunjuk pada ciri manusia-manusia yang menyatakan dirinya sebagai satu bangsa baik yang diikat oleh ras, budaya, agama, dan bahasa maupun keinginan, cita-cita, dan tujuan. Oleh karena itu, dapat dimengerti bahwa identitas tidak hanya menunjuk pada ciri fisik yang dimiliki tetapi juga pada ciri non-fisik, seperti keinginan, cita-cita, atau gagasan (nilai) yang nantinya tercermin dalam sikap dan perilaku pemilik identitas.
Identitas nasional memiliki peranan yang sangat penting yaitu sebagai pemersatu bangsa yang bersangkutan, sekaligus sebagai pembeda dengan bangsa lain. Bangsa yang bersatu karena identitas yang sama dapat menimbulkan rasa kebanggan, kebersamaan, dan kecintaan pada bangsa dan tanah airnya. Di sisi lain, identitas nasional yang mampu membedakan dengan bangsa lain akan menumbuhkan saling penghargaan toleransi, hormat menghormati, dan sikap apresiatif terhadap identitas lain tersebut.
Kita sebagai warga Negara Indonesia wajib hukumnya untuk memertahankan identitas nasional. Banyak cara ang bisa dilakukan untuk mempertahankan idenstitas nasional, yaitu :
1.   Mengembangkan nasionalisme
Salah satu cara mengembangkan nasionalisme adalah menggunakan produk dalam negeri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.

2.   Pendidikan
Identitas nasional yang dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan memberi harapan positif bagi kemajuan bangsa ini untuk mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

3.   Pelestarian budaya
Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari. Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat. Selain pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya.

4.   Bela Negara
Zaman sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara dijelaskan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah memberikan sumbangsih terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada identitas nasional.

Komentar